• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Pemerintah resmi setujui RUU perampasan aset masuk polegnas prioritas 2005

RUU Perampasan Aset, Prolegnas Prioritas 2025, inisiatif DPR, partisipasi publik, RKUHAP

redaksi by redaksi
September 13, 2025
in Hukum
0
Pemerintah resmi setujui RUU perampasan aset masuk polegnas prioritas 2005
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Jakarta, 9 September 2025 – Dalam Rapat Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang digelar di Kompleks DPR RI, pemerintah, melalui Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, menjadikannya sebagai inisiatif DPR RI yang akan dibahas tahun ini.

Menurut Supratman, pemerintah sangat menyambut usulan DPR untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa naskah akademik dan materi RUU akan disinergikan antara DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan bersama.

Tahapan Menuju UU

ADVERTISEMENT

RUU Perampasan Aset kini memasuki tahap perencanaan—fondasi awal proses legislasi menurut Undang-Undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

2 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

3 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Selanjutnya, proses formal akan bergulir melalui urutan: penyusunan RUU, pembahasan oleh DPR dan pemerintah (Komisi terkait atau Panitia Kerja/Panja), kemudian berlanjut ke tahapan pengesahan dan pengundangan.

Tekanan dan Harapan Massa: RUU Perampasan Aset Direalisasikan Tahun Ini

RUU ini menjadi salah satu poin utama dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yang digulirkan sejak akhir Agustus 2025 dalam rangkaian demonstrasi nasional. Publik menuntut agar undang-undang ini disahkan paling lambat pada 31 Agustus 2025—dan kini harapan tersebut semakin dekat terwujud lewat langkah DPR dan pemerintah.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas secara intensif dan simultan (tak menunggu RKUHAP selesai) oleh Komisi III DPR RI, karena berkait langsung dengan hukum acara pidana. Ia juga menekankan target bahwa RUU ini harus selesai dibahas tahun ini.

Semangat Transparansi: Partisipasi Publik Didorong Semakin Luas

Kritikus dan akademisi, termasuk peneliti Pusat Studi Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, menyerukan agar partisipasi publik dalam penyusunan RUU dijamin meaningful — bukan sebatas hadir, tetapi benar-benar memahami substansi undang-undang tersebut. Hal ini penting agar RUU tidak hanya hadir sebagai dokumen formal tanpa kekuatan real (tidak ‘bergigi’).

Pemerintah menegaskan komitmen untuk membuka akses terhadap naskah akademik dan draf RUU secara transparan—misalnya, melalui platform resmi seperti YouTube—sehingga publik dapat mengikuti perkembangan substansi secara nyata.

Ringkasan Kronologis

Waktu Tahapan & Peristiwa

25–31 Agustus Demonstrasi besar, RUU Perampasan Aset muncul dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
9 September Rapat Evaluasi Prolegnas: Pemerintah setujui RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025; DPR inisiatif.
Selanjutnya RUU dibahas secara paralel di Komisi III DPR, dengan target selesai tahun 2025. Komitmen legislatif dan transparansi publik ditekankan.

RUU Perampasan Aset kini berada di titik penting: pertama kalinya resmi menjadi Prolegnas Prioritas 2025 dan menjadi inisiatif DPR. Publik kini dapat ikut mengawal prosesnya—terutama dari sisi transparansi dan substansi. Semoga proses ini menjadi cerminan demokrasi yang partisipatif dan menjawab tuntutan reformasi yang kuat dari masyarakat.

 

 

Source: Mpr, dpr,
Via: tuu perampasan aset
Tags: #dpr#inisiatif#dpr#ruuperampasanaset#DPRinisiatif DPRpartisipasi publikProlegnas Prioritas 2025RKUHAP.RUU peramapasan asetRUU Perampasan Aset
Previous Post

*Dibalik Gugatan Cerai Sang Suami ! Istri Bongkar Bukti Perselingkuhan Sang Suami*

Next Post

Bawa Kabur 10 Milliar, Pelaku Ditangkap, Mobil Ditemukan, Uang Belum Jelas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Bawa Kabur 10 Milliar, Pelaku Ditangkap, Mobil Ditemukan, Uang Belum Jelas

Bawa Kabur 10 Milliar, Pelaku Ditangkap, Mobil Ditemukan, Uang Belum Jelas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026

Recent News

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (112)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara