• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

redaksi by redaksi
Juli 9, 2026
in Hukum, Korupsi, Sumut
0
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan, Gi-media.com – Nama mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis pintar di Kota Tebing Tinggi. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/7/2026), Moettaqien disebut menerima uang sebesar Rp600 juta yang diduga berasal dari proyek pengadaan 93 unit smartboard senilai sekitar Rp14 miliar.
.

Pernyataan tersebut disampaikan saksi Fatimah, pihak dari PT Gunung Mas sekaligus istri terdakwa Budi Pranoto. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin As’ad Rahim Lubis, Fatimah mengaku menerima permintaan uang sebesar Rp600 juta dari seorang bernama Bahrun Walidin alias Baron, yang menurutnya menyebut dana tersebut diperuntukkan bagi “Pj”.
.

“Baron menyampaikan untuk Pj sebesar Rp600 juta. Permintaan itu disampaikan lebih dari dua kali,” ujar Fatimah dalam persidangan.
.

ADVERTISEMENT

Fatimah menjelaskan, dirinya mengenal Baron sejak 2019 ketika yang bersangkutan menawarkan peluang proyek pengadaan smartboard. Menurut keterangannya, komunikasi mengenai proyek tersebut berlanjut hingga tahun berikutnya.
.

BeritaTerkait

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

2 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

2 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

3 minggu ago
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

4 minggu ago

Dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyoroti belum dihadirkannya Baron sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim menilai keterangan Baron penting untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana, termasuk terkait pihak yang disebut sebagai penerima uang.
.

Hakim bahkan mengungkap adanya informasi dalam berkas perkara mengenai dugaan penyerahan uang tunai sebesar Rp600 juta yang dimasukkan ke dalam plastik kresek dan disebut diserahkan melalui ajudan kepada Pj Wali Kota Tebing Tinggi di sebuah basement di Tebing Tinggi.
.

Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi di persidangan.
Karena itu, majelis hakim meminta JPU menghadirkan Baron dan saksi lainnya pada sidang berikutnya guna memberikan keterangan secara langsung.
.

Sementara itu, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara, membantah tuduhan tersebut usai mengikuti persidangan.
.

Karena itu, majelis hakim meminta JPU menghadirkan Baron dan saksi lainnya pada sidang berikutnya guna memberikan keterangan secara langsung.
.

Sementara itu, Moettaqien Hasrimi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara, membantah tuduhan tersebut usai mengikuti persidangan.
.

“Ada permintaan katanya, yang minta siapa, saya tidak tahu yang minta siapa,” ujar Moettaqien kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai dugaan penerimaan uang Rp600 juta, Moettaqien kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
.

“Saya tidak tahu. Tadi saya hanya ditanya dua kali saja,” katanya.
.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlanjut. Dugaan aliran dana tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan dan belum menjadi putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Red

Tags: SumutTebing TinggiTIPIKOR
Previous Post

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153
Hukum

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

by redaksi
Juli 9, 2026
0

Gi-Media.com Tebing tinggi, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dalam perkara penipuan dan penggelapan sepeda motor yang...

Read more
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026

Recent News

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,145)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (111)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara