Gi-media.com Solo — Kasus Sopir pembawa kabur uang 10 milliar milik Bank plat merah di Wonogiri tertangkap, mobil Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi H 1959 UF ditemukan di dalam keadaan terparkir di kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar pada tanggal (03/09/2025) beserta kuncinya, namun uang 10 milliar yang dibawa kabur tidak ditemukan
Mobil itu ditinggal kan dalam keadaan kosong,tanpa uang 10 milyar
“Kosong (tidak ada uang nya) Hanya mobil sama kunci mobilnya saja”
“Mobil nya sudah ketemu iya.(Cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu)” Ungkap Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo , saat dihubungi sumber berita wartawan sabtu (06/09/2025)
Kejadian, Supir Bank Jateng Solo bawa kabur uang 10 miliar yang terjadi pada Senin (01/09/2025) lalu, dengan jumlah fantastis itu akhirnya tertangkap
Diketahui tersangka A sudah bekerja di Bank Jateng Cabang Wonogiri sejak tahun 2018
Kejadian itu bermula saat bank Jateng Wonogiri itu mengambil uang sebesar 11 miliar pada Senin (1/9).Saat di BI rombongan yang membawa mobil penumpang kantor itu mengambil uang sebesar 6 milliar. Dan kemudian rombongan berangkat kekantor cabang dijalan Slamet Riyadi Solo untuk mengambil uang 5 milliar
Menanti kekurangan uang 1 milliar petugas polisi melekat dalam transaksi tersebut izin ke toilet, gunakan peluang itu. A membawa kabur uang 10 milliar yang ada didalam mobil
A menjadi tersangka utama membawa kabur uang milik bank Jateng sebanyak 10 miliar, seminggu kemudian A di tangkap tim Kapolresta Solo dikawasan kecamatan panggang kabupaten gunung kidul, di pagi hari
“Terkait kasus sopir bank Jateng yang membawa kabur uang 10 milliar, Alhamdulillah dari polresta surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah kecamatan panggang, gunung kidul Selatan pada pukul 04:00 tadi pagi” ungkap Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan di Mapolresta solo Senin (08/09/2025)
Usai A tertangkap, pihak kepolisian melakukan pendalaman sampai saat ini masih A yang ditetapkan menjadi tersangka
“Tim masih di TKP,masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, menelusuri apa apa yang berkaitan dengan tersangka A” Ucap Kapolresta Solo
Terkait barang bukti apa saja yang diamankan, apakah uang 10 milliar juga turut diamankan, catur belum bisa menjabarkan, karena masih tahap pendalaman
“Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut, yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut” katanya
Sebelumnya dua hari pasca kejadian, polisi berhasil mendapatkan mobil operasional bank yang ditinggal kan pelaku di kawasan perum puri gajah permai, kecamatan colomadu, kabupaten Karanganyar,pada hari rabu (03/09/2025)
Sumber detikjateng
























Discussion about this post