Simalungun – Diduga Pejabat PT.Kinra di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke semangkin hari semangkin menunjukan mereka seperti penjajah bagi para UMKM yang ada di sekitar kawasan.
Pasalnya ekitar 2-3 tahun yang lalu PT.Kinra bekerja sama dengan pemerintahan kecamatan bandar menggusur kios dan warung para UMKM dari mulai Gerbang KEK Sei Mangke sampai mesjid Agung Allmunawaroh simpang mayang,alasan pihak kecamatan bahwa lokasi tersebut akan ada pelebaran jalan dan pembuatan parit.
Namun Tiga tahun berlalu pelebaran jalan tidak terlaksan, paritpun tak juga di laksanakan,dengan ihtiar ingin mencari nafkah sebagian para pelaku UMKM secara berlahan membuka kembali kios2 dan warungnya,namun pemerintahan kecamatan Bandar kembali melakukan penertipan para pedagang UMKM disepanjang jalan dari mulai simpang Kuba Pandan sampai Mejid Agung Allmunawroh.
Pemerintahan Kecamatan Bandar berubah alibih kali ini isu yang disampaikan pada pelaku UMKM ,bahwa kalau ada investor asing yang datang lokasi bahu jalan kelihatan jelek dan mengganggu pemandangan.
Sayangnya setela para UMKM di gusur saat ini lokasi tersebut menjadi tempat parkir mobil mobil yang menjadi angkutan di KEK Sei mangke,akibat nya jalan dilokasi tersebut menjadi menyempit dan sangat menganggu pemandangan,dan itu suda terjadi bertahun,Pihak PT.Kinra dan Pemerintah Kecamatan Bandar seperti tutup mata dan tidak melakukan tindakan terkait lahan tersebut menjadi tempat parkir.
“Ada yang aneh kita melihat terkait penggusuran para pedagang UMKM dari mulai mesjid Agung Allmunawaroh simpang mayang sampai simpang gerbang KEK Sei Mangke.
semua orang tau lokasi itu milik pemerintahan kecamatan bosar maligas,sebab bila kita dari kota Perdagangan mulai mesjid Agung itu sampai pos polisi perlanaan itu wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan Kecamatan Bosar Maligas,pertanyaanya kenapa yang melakukan penggusuran dari Pemerintahan Kecamatan Bandar…?
Kita menilai bahwa pemerintah Kecamatan Bandar telah melakukan pembodohan dan kejoliman terhadap masyarakat nya sendiri,diduga karena ada iming iming uang kantong pihak Kinra,sehingga dengan segala macam alasan menggusur pedagang UMKM demi melancarkan uang kantong mereka.
Untuk itu pada Camat Bandar kita berharap agar memiliki hati pada warganya,kalau dia tidak mampu membantu perekonomian warga,paling tidak jangan menyusahkan warga,bila ada anggotanya yang nakal arahkan menjadi baik,berpikirlah seperti manusia, jangan berpikir seperti binatang,yang tak tau belas kasian.ucap pemerhati lingkungan A.Sinaga.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,reporter kami belum dapat menemui camat Bandar maupun pihak PT.Kinra untuk dimintai keteranganya.(*)






















Discussion about this post