Gi-media.com. Batu Bara – Sejumlah kontraktor lokal yang tergabung dalam Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM-KT) menggelar aksi mogok kerja di depan gerbang PT MNA, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026).
.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penerapan regulasi baru perusahaan yang diterbitkan pada Mei 2026 terhadap pekerjaan dan proses administrasi yang telah berjalan sebelumnya. Para kontraktor menilai kebijakan tersebut berdampak pada proses administrasi hingga pencairan pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah rekanan mengaku diminta menyesuaikan dokumen administrasi dengan ketentuan baru meski pekerjaan maupun pengajuan pembayaran telah dilakukan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.
.
Kondisi itu disebut menimbulkan kendala dalam proses pencairan pembayaran karena dokumen yang sebelumnya telah diajukan harus disesuaikan kembali dengan aturan terbaru.
.
Salah seorang rekanan kontraktor yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan pihaknya membutuhkan kejelasan terkait kebijakan tersebut.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Aturan yang baru diterbitkan sekarang mengapa diterapkan terhadap pekerjaan yang sudah berjalan sebelumnya,” ujarnya.
.
Selain mempertanyakan substansi kebijakan, peserta aksi juga menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan perusahaan. Mereka berharap manajemen PT MNA dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi mitra kerja lokal.
.
Di tengah berlangsungnya aksi, wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan. Namun petugas keamanan mengarahkan untuk menghubungi seorang pejabat perusahaan berinisial “J” yang disebut memahami persoalan tersebut.
.
Saat ditemui, J belum memberikan penjelasan rinci mengenai tuntutan para kontraktor maupun terkait dugaan penerapan regulasi secara surut terhadap pekerjaan yang telah berjalan.
.
“Ini persoalan internal saja, nanti ya, Bang,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
.
Hingga Kamis sore, aksi mogok kerja masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sementara itu, manajemen PT MNA belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para kontraktor maupun dugaan dampak penerapan aturan baru terhadap proses administrasi dan pencairan pembayaran pekerjaan.
.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT MNA guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas persoalan yang disampaikan para kontraktor lokal.
Red






















Discussion about this post