• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas

redaksi by redaksi
Januari 23, 2026
in Hukum
0
Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangkalan , Gi-media.com,

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas— Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan menjadi perhatian publik. Lembaga pengawas internal Polri yang memiliki tugas menjaga disiplin dan profesionalisme anggota tersebut disorot dalam penanganan pelimpahan pengaduan masyarakat (Dumas) dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

Pelimpahan Dumas dimaksud tertuang dalam surat Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tanggal 15 Desember 2025, yang memuat pengaduan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 11 September 2025.

Sorotan tersebut mengemuka setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 23 Januari 2026 yang dikeluarkan Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Wibowo melalui Kasipropam Polres Bangkalan, Sucipto, S.H., terkait hasil penanganan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam SP3D yang ditujukan kepada Sulaiman, warga Dusun Belang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, disebutkan bahwa Sipropam Polres Bangkalan telah melakukan klarifikasi terhadap penyidik dan perwira pengawas penyidik (Pawasdik), serta melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan internal.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

2 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

3 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Namun demikian, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penanganan Dumas belum dapat disimpulkan karena masih menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan, sehubungan dengan adanya permohonan praperadilan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/317/XI/2024/SPKT/Polres Bangkalan.

Penjelasan tersebut kemudian memunculkan tanggapan dari berbagai pihak. Saat dikonfirmasi awak media, Kasipropam Polres Bangkalan Sucipto tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Upaya konfirmasi lanjutan juga tidak memperoleh respons.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intana memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Mohon waktu mas, kami koordinasikan ke pihak Propam,” tulisnya.

Kuasa hukum pihak terkait, Barry Dwi Pranata, menyampaikan pandangannya terkait penanganan Dumas tersebut. Menurutnya, klien yang didampinginya merupakan pihak korban, bukan pelapor, sehingga penyampaian SP3D semestinya ditujukan kepada pihak pelapor atau pendumas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Klien kami ini adalah korban. Seharusnya surat pemberitahuan hasil klarifikasi disampaikan kepada pelapor. Kami berharap informasi disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Barry saat ditemui awak media Jawapes, Jumat (23/1/2026).

Barry juga mempertanyakan alasan dikaitkannya penanganan Dumas dengan proses praperadilan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Timur diajukan lebih dahulu sebelum adanya permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

“Pengaduan etik dan praperadilan merupakan dua mekanisme yang berbeda. Propam berwenang memeriksa dugaan pelanggaran perilaku atau kode etik anggota, sedangkan praperadilan berkaitan dengan aspek administrasi dan proses hukum. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

PEMBACAAN TUNTUTAN SEUMUR HIDUP PERKARA NARKOTIKA GOLONGAN I ATAS NAMA MUHAMMAD KHAIRUL BIN SHAWAL, DAHLIA BINTI ROFIE, ZULKIFLI Als JOEY Bin KERNENI 

Next Post

Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

Viral Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa : Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta CCTV dipasang di Lokasi Rawan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026

Recent News

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (112)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara