• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

PEMBACAAN TUNTUTAN SEUMUR HIDUP PERKARA NARKOTIKA GOLONGAN I ATAS NAMA MUHAMMAD KHAIRUL BIN SHAWAL, DAHLIA BINTI ROFIE, ZULKIFLI Als JOEY Bin KERNENI 

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Januari 23, 2026
in Hukum
0
PEMBACAAN TUNTUTAN SEUMUR HIDUP PERKARA NARKOTIKA GOLONGAN I ATAS NAMA MUHAMMAD KHAIRUL BIN SHAWAL, DAHLIA BINTI ROFIE, ZULKIFLI Als JOEY Bin KERNENI 
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

gi-media.com –  Bahwa pada Selasa, 20 Januari 2026 pada pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa  atas nama MUHAMMAD KHAIRUL BIN SHAWAL, ZULKIFLI Als JOEY Bin KERNENI, DAHLIA Binti ROFIE (Alm) yang merupakan kewarganegaraan Malaysia dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang;

Bahwa perkara ini merupakan perkara pidana splitsing atau pemisahan berkas perkara pidana;

Bahwa berdasarkan fakta persidangan, kronologi penangkapan dan perbuatan terdakwa yaitu bahwa pada 1 Juli 2025,  Muhammad Khairul bin Shawal dihubungi oleh DPO Muhammad Fizwan als Wan untuk membawa sabu ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pada tanggal 2 Juli 2025, Muhammad Khairul dan istrinya, Dahlia Binti Rofie, menerima 7 paket sabu dari DPO di Johor Baru, Malaysia, Uang sebesar Rp 5.000.000 diberikan untuk biaya perjalanan. Muhammad Khairul bin Shawal menempatkan sabu dengan cara disembunyikan melingkar di perut dan celana dalam.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

2 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

3 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Mereka berangkat dari Malaysia menuju Tanjungpinang, menginap di Hotel Nite & Day, dan pada 3 Juli 2025 bertemu dengan tersangka Zulkifli Als Joey bin Kerneni. Pada tanggal 3 Juli 2025, pukul 10.47 WIB, ketiga tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) di Bandara Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang.

Bahwa barang bukti telah diperiksa dan dinyatakan posiitif mengandung Metamfetamin sesuai laporan Balai Pengawas Obat dan Makanan Batam (LHU.085.K.05.16.25.0225, tanggal 14 Juli 2025);

Bahwa Tindak pidana yang dilakukan para terdakwa diatur dalam  Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Penuntutan mempertimbangkan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) terkait penyesuaian pidana dan hak-hak terdakwa dan Seluruh barang bukti narkotika telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum

Bahwa adapun Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menegaskan penerapan KUHP baru dalam kasus ini :

  • Penuntutan memperhatikan hak-hak hukum terdakwa, prosedur persidangan, dan penerapan pidana penjara serta denda sesuai ketentuan terbaru
  • Penegakan hukum menekankan pencegahan dan pemidanaan sesuai prinsip KUHP baru, termasuk perlindungan terhadap korban dan masyarakat dari bahaya narkotika.

Bahwa Sidang pembacaan tuntutan perkara tindak pidana narkotika golongan I atas nama Muhammad Khairul Bin Shawal dipimpin oleh :

  • Hakim Ketua :  Rahmat Sanjaya, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 1 :  Dr. Sayed Fauzan, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 2 :  Fauzi, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 1 :  Frengky Manurung, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 2 :  Jimmy Fajri Arifin, S.H
  • Jaksa Penuntun Umum 3 :  Argiana Widya Estri, S.H

Bahwa Sidang pembacaan tuntutan perkara tindak pidana narkotika golongan I atas nama Zulkifli Als Joey Bin KERNENI dipimpin oleh :

  • Hakim Ketua :  Rahmat Sanjaya, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 1 :  Dr. Sayed Fauzan, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 2 :  Fauzi, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 1 :  Frengky Manurung, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 2 :  Jimmy Fajri Arifin, S.H
  • Jaksa Penuntun Umum 3 :  Argiana Widya Estri, S.H

Bahwa Sidang pembacaan tuntutan perkara tindak pidana narkotika golongan I atas nama Dahlia Binti Rofie (Alm) dipimpin oleh :

  • Hakim Ketua :  Rahmat Sanjaya, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 1 :  Dr. Sayed Fauzan, S.H.,M.H
  • Hakim Anggota 2 :  Fauzi, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 1 :  Alinaex Hsb, S.H.,M.H
  • Jaksa Penuntun Umum 2 :  Jimmy Fajri Arifin, S.H
  • Jaksa Penuntun Umum 3 :  Argiana Widya Estri, S.H

Bahwa Penuntut Umum membuktikan dakwaan dengan cara membuktikan dakwaan primair terlebih dahulu.

Previous Post

GUBERNUR LEMHANNAS RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si MENERIMA TIM 9 PRESIDIUM FORUM KOMUNIKASI DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL LEMHANNAS guna ikut menyukseskan kelanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS

Next Post

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas

Publik Soroti Alasan Propam Polres Bangkalan Tunda Kesimpulan Dumas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026

Recent News

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (112)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara