Bandar Masilam ,Simalungun – Menindaklanjuti laporan dari AY warga Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun beberapa waktu yang lalu, Satreskrim Polres Simalungun suda melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 13:00 WIB.
Kuasa hukum AY mengatakan,”Terkait laporan kami beberapa waktu yang lalu, tadi Satreskrim Polres Simalungun suda melakukan olah TKP .”kata Thomy Faisal S Pane, SH.MH kepada awak media di Nagori Bandar Tinggi sekira pukul 15:00 WIB.
Lanjut Thomy, “sebelumnya pada Rabu (11/10/2023) Satreskrim Polres Simalungun telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah kliennya,mudah-mudahan tak salah menduga mereka yang terkait beberapa nama, apa motifnya, serta siapa sebenarnya mereka.
Thomy pun berharap kepada Polri khususnya Polres Simalungun Polda Sumut agar dengan secepat mungkin menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai berhenti ditengah jalan.
“Saya percaya terhadap kinerja Polres Simalungun dalam menangani kasus ini karena Polri Harus Presisi, dan jangan sampai pepatah lama itu benar kalau Hukum Tajam Kebawah Tetapi Tumpul Keatas.”ucap Thomy Faisal S Pane, SH. MH. (*)
Discussion about this post