GI-Media.com, Deli Serdang | Pemilik kedai tuak Lamrina Manulang yang di tutup secara paksa oleh Fron Pembela Islam (FPI) Deli Serdang (Sumut) menarik laporanya dari kepolisian. Penarikan laporan tersebut di karnakan Lamrina Manulang telah memaafkan pihak FPI .
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Yemi mengatakan Lamrina tidak ingin melanjutkan perkaranya .
Dilansir dari Detik.com “Benar, kami telah menerima surat pencabutan laporan dari Ibu Lamria Manullang. Sesuai surat permohonan tanggal 9 Mei 2020 dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan,” kata Yemi, Sabtu (9/5/2020).
Yemi menjelaskan surat pencabutan laporan ini diantarkan langsung oleh Lamria ke Polresta Deli Serdang. Lamria, kata Yemi, datang didampingi seorang pendeta.
“Pelapor datang didampingi seorang pendeta, Sari Debora Togatorop, dari gereja HKBP Batang Kuis telah datang mencabut laporan,” ujarnya.
Yemi meminta pencabutan laporan ini disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar di media sosial.
Sebelumnya, Rabu (29/4), beredar video viral yang berisi seorang wanita sedang mempertahankan kedai miliknya saat diminta tutup oleh sekelompok orang. Dia mengatakan warung miliknya tetap buka untuk mencari makan sehari-hari.
“Pak, saya makan dari mana. Saya warga sini lo. Saya makan dari mana. Bapak ini bagaimana? Bisa Bapak kasih aku makan? Pak, bisa Bapak kasih aku makan?” kata wanita dalam video itu.
Wanita itu juga mengatakan telah menutupi warung miliknya agar tidak terlihat dari bagian luar. Wanita itu juga memprotes barang-barang miliknya yang akan diambil.
Peristiwa keributan itu terjadi Selasa (28/4). Situasi saat ini sudah kondusif dan Ketua FPI telah meminta maaf terkait keributan tersebut.
“Sudah dua kali pertemuan di Polsek Batang Kuis sampai hari ini dan Ketua FPI Batang Kuis juga sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Yemi, Rabu (29/4).
Baca juga: Kasus Ribut Penutupan Kedai Tuak di Sumut, Polisi Periksa 5 Saksi
Ketua FPI Batang Kuis Iskandar Ansor juga telah menjelaskan awal mula terjadinya keributan tersebut. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan terkait keributan yang terjadi.
“Saya yang meminta maaf ke penjual tuak, saya yang minta maaf bukan karena menutup, tapi karena perusakan itu,” ujar Iskandar.
Lamria sendiri diketahui telah melaporkan dugaan perusakan itu ke polisi. Laporan bernomor LP/209/IV/2020/SU/Resta-DS itu terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang .
Penulis : Ari Kibo
Discussion about this post