• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

A.R. Dani S.H.M.H Tolak Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Karena Nomor Register Perkaranya berbeda dengan nomor register perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan JPU.

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Desember 11, 2024
in Daerah, Hukum
0
A.R. Dani S.H.M.H  Tolak Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Karena Nomor Register Perkaranya berbeda dengan nomor register perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan JPU.
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-Media.com Sergai,
ADR S.H, M.H :
Tolak Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi yang berbeda Nomor Register Perkaranya dengan Register Perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan di PN Sergai.

AR Dani, S.H , M.H menegaskan bahwa, Sebagai Advokat dan juga salah satu pilar dari empat Penegak Hukum di Indonesia, hendaklah menekuni profesi yang digeluti secara profesional dan proporsional.

Terbukti masih adanya salah satu Penegak Hukum terkesan kurang profesional, yaitu Tanggapan yang disampaikan JPU dalam Eksepsi dari Advokat dari Law Firm ADR. S.H., M.H atau Kuasa Hukum atas nama B.R tidak profesional, dimana di dalam Tanggapan JPU terhadap Eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa B.R pada tanggal 30 Oktober 2024 di PN Sergai Sei Rampah. Dan
Perihal tersebut dikarenakan dalam Tanggapan JPU tersebut tercantum Sidang Terbuka realitanya Tertutup. Selanjutnya di dalam Tanggapan JPU tersebut tertera dengan Register Perkara Nomor 479/Pid.Sus/2024/PN Srh.

Dengan kata lain nomor register perkara yang tertera di dalam Surat Tanggapan dari JPU berbeda dengan nomor register perkara yang tertera di dalam Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan dari JPU dengan nomor Reg . Perkara PDM-3039/Eku.2/Sei RPH/09/2024.

ADVERTISEMENT

Aktifis organisasi tersebut menegaskan, Sebagai Advokat Penasihat Hukum Konsultan Hukum dan Kuasa Hukum dari B.R tetap akan berpegang teguh kepada prinsip 4 Pilar Penegak Hukum dengan tetap berwawasan keadilan yang sudah semestinya memang harus ditegakkan oleh siapapun.

BeritaTerkait

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

3 hari ago
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

3 hari ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

5 hari ago
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

6 hari ago

Advokat merupakan sebagai salah satu Penegak Hukum sesuai dengan Undang undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Bahwa fungsi dan peran Advokat adalah dalam upaya penegakan hukum dan keadilan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan yang berdasarkan norma norma hukum kaidah hukum dan tatanan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia. A.R. Dani dan salah satu bidang hukum di Lembaga Advokasi Gerakan Indonesia Raya, memaparkan, Bahwa sebagai Advokat tetap bermitra dengan tiga pilar penegak hukum lainnya yaitu Polisi’ Jaksa dan Hakim dengan tetap berpegang teguh kepada prinsip keprofesionalan kemandirian dan keadilan yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. “Lebih bagus membebaskan seribu orang yang bersalah, dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah” (Asas in dubio pro reo). Demikian disampaikan Advokat berdarah Karo tersebut, usai Sidang 10 Desember 2024, di Pengadilan Negri Sergai, dalam Agenda Pledoi atau Nota Pembelaan atas nama terdakwa B R.

Mm

Tags: pengadilan negeriPN SergaiSergaiSumut
Previous Post

“Erick Sitorus Sebut dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Operasi RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi ‘Sadis dan Biadab’, Desak Kejatisu Ungkap Dalangnya

Next Post

Terkait Polemic Tangkahan Pasir Disimalungun,Masyarakat Menilai Pemainya Lawak Lawak Tapi Bukan Pelawak

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum
Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

by redaksi
Juni 5, 2026
0

Gi-media.com Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Juni 3, 2026
Next Post

Terkait Polemic Tangkahan Pasir Disimalungun,Masyarakat Menilai Pemainya Lawak Lawak Tapi Bukan Pelawak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026

Recent News

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara