“Erick Sitorus Sebut dugaan Korup
Gi-Media.com Tebing Tinggi, 10 Desember 2024 – Erick Sitorus, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Tebing Tinggi, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan kasus korupsi terkait pembangunan ruangan operasi di Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane melalui Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kunjungan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di mana pihak Kejatisu sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Saya pribadi sangat bangga dan mengapresiasi kinerja pihak Kejatisu dan Asintel yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Penyidikan sudah berada pada tahap pengumpulan data dan bukti yang lengkap, dengan beberapa pihak yang telah dipanggil dan diperiksa beberapa kali terkait pembangunan ruangan operasi tersebut.” Ucap Erick
Sebagai tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat, Erick juga meminta kepada pihak Kejatisu untuk terus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, dugaan korupsi dalam proyek ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sadis dan biadab serta menciderai pelayanan publik. “Pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tebing Tinggi, namun diduga dana tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bangunan tersebut sampai saat ini tidak terpakai,” ujar Erick.
Erick juga mengingatkan Kejatisu untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang bersembunyi di balik dugaan korupsi ini, dan menegaskan pentingnya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab. “Isu yang berkembang di masyarakat sangat kencang dan mengkhawatirkan, karena dugaan kuat menyebutkan bahwa kuasa direktur dalam pembangunan ini adalah seorang kuli pengantar paket. Logikanya, bagaimana seorang kuli pengantar paket bisa mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah? Saya menduga ada pihak-pihak yang lebih besar yang terlibat, dan ikut bermain” katanya.
Erick juga mengingatkan agar kejadian serupa yang terjadi pada kasus korupsi pembangunan museum di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 tidak terulang lagi. Pada kasus tersebut, seorang kuasa direktur dan kepala dinas dihukum penjara karena terbukti melakukan korupsi, namun kerugian negara senilai 266 jt tidak bisa dikembalikan, infomasi itu didapat dari pihak kejaksaan negeri tebing tinggi yang mengatakan kuasa direktur pada pembangunan museum tersebut sangat susah dan miskin serta tidak memiliki harta benda untuk disita. Ia berharap Kejatisu dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan tidak membiarkan pihak yang tidak bertanggung jawab lolos begitu saja.
“Saya meminta kepada Kejatisu untuk benar-benar mencari siapa dalang dari pembangunan ruangan operasi ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani, saya siap untuk mendapingi AMAK untuk terus berjuang dan mengawal kasus dugaan korupsi ini Sampai tuntas, dan bila perlu saya akan menyampaikan berkas ini kepada Komisi kejaksaan, kejaksaan agung dan bapak presiden RI Prabowo Subianto” tegas Erick.
Sebagai tokoh pemuda, Erick Sitorus berharap agar langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar korupsi tidak lagi merajalela di Kota Tebing Tinggi.
Mm
Discussion about this post