• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

“Erick Sitorus Sebut dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Operasi RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi ‘Sadis dan Biadab’, Desak Kejatisu Ungkap Dalangnya

redaksi by redaksi
Desember 10, 2024
in Daerah, Korupsi, Sumut
0
“Erick Sitorus Sebut dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Operasi RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi ‘Sadis dan Biadab’, Desak Kejatisu Ungkap Dalangnya
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Erick Sitorus Sebut dugaan Korup

 

Gi-Media.com Tebing Tinggi, 10 Desember 2024 – Erick Sitorus, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Tebing Tinggi, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan kasus korupsi terkait pembangunan ruangan operasi di Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane melalui Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kunjungan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di mana pihak Kejatisu sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saya pribadi sangat bangga dan mengapresiasi kinerja pihak Kejatisu dan Asintel yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Penyidikan sudah berada pada tahap pengumpulan data dan bukti yang lengkap, dengan beberapa pihak yang telah dipanggil dan diperiksa beberapa kali terkait pembangunan ruangan operasi tersebut.” Ucap Erick

ADVERTISEMENT

Sebagai tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat, Erick juga meminta kepada pihak Kejatisu untuk terus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, dugaan korupsi dalam proyek ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sadis dan biadab serta menciderai pelayanan publik. “Pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tebing Tinggi, namun diduga dana tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bangunan tersebut sampai saat ini tidak terpakai,” ujar Erick.

BeritaTerkait

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

4 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

4 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

4 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

5 hari ago

Erick juga mengingatkan Kejatisu untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang bersembunyi di balik dugaan korupsi ini, dan menegaskan pentingnya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab. “Isu yang berkembang di masyarakat sangat kencang dan mengkhawatirkan, karena dugaan kuat menyebutkan bahwa kuasa direktur dalam pembangunan ini adalah seorang kuli pengantar paket. Logikanya, bagaimana seorang kuli pengantar paket bisa mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah? Saya menduga ada pihak-pihak yang lebih besar yang terlibat, dan ikut bermain” katanya.

Erick juga mengingatkan agar kejadian serupa yang terjadi pada kasus korupsi pembangunan museum di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 tidak terulang lagi. Pada kasus tersebut, seorang kuasa direktur dan kepala dinas dihukum penjara karena terbukti melakukan korupsi, namun kerugian negara senilai 266 jt tidak bisa dikembalikan, infomasi itu didapat dari pihak kejaksaan negeri tebing tinggi yang mengatakan kuasa direktur pada pembangunan museum tersebut sangat susah dan miskin serta tidak memiliki harta benda untuk disita. Ia berharap Kejatisu dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan tidak membiarkan pihak yang tidak bertanggung jawab lolos begitu saja.

“Saya meminta kepada Kejatisu untuk benar-benar mencari siapa dalang dari pembangunan ruangan operasi ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani, saya siap untuk mendapingi AMAK untuk terus berjuang dan mengawal kasus dugaan korupsi ini Sampai tuntas, dan bila perlu saya akan menyampaikan berkas ini kepada Komisi kejaksaan, kejaksaan agung dan bapak presiden RI Prabowo Subianto” tegas Erick.

Sebagai tokoh pemuda, Erick Sitorus berharap agar langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar korupsi tidak lagi merajalela di Kota Tebing Tinggi.

Mm

Tags: KejatisuKorupsiKumpulan PaneRSUD Kumpulan PaneSumutTebing Tinggi
Previous Post

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Katagori Informatif Dalam Ajang Komisi Informasi Awards2024

Next Post

A.R. Dani S.H.M.H Tolak Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Karena Nomor Register Perkaranya berbeda dengan nomor register perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan JPU.

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   
Daerah

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

  Jakarta - Banyak yang berharap keluarga almarhum Kenan Simanjuntak diberi ketabahan dalam menghadapi masa duka ini, serta mengenang jasa...

Read more
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Agustus 14, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

Agustus 14, 2026
Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Agustus 14, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026
Next Post
A.R. Dani S.H.M.H  Tolak Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Karena Nomor Register Perkaranya berbeda dengan nomor register perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan JPU.

A.R. Dani S.H.M.H Tolak Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Karena Nomor Register Perkaranya berbeda dengan nomor register perkara di Surat Dakwaan dan Tuntutan JPU.

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara