• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Bawa 30 Kg Ganja, 3 Pria Diamankan Polres Taput |

redaksi by redaksi
Mei 22, 2021
in Daerah, Sumut
0
Bawa 30 Kg Ganja, 3 Pria Diamankan Polres Taput |
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Taput – Kedapatan membawa lima bal narkotika jenis ganja seberat 30,5 kilogram, tiga orang pria terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib Polres Tapanuli Utara (Taput).

Ketiga pelaku adalah, SH (25) dan FK (19). Keduanya merupakan warga Jalan Sudirman Dusun IV RT.02/RW 01, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

ADVERTISEMENT

Sedangkan satu pelaku bernama PPP (18) warga Dusun VII Gang Musholah RT 011/RW 001, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

1 minggu ago
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

4 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

4 minggu ago
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

4 minggu ago

Ke- tiganya ditangkap di Jalan Tarutung-Balige, Desa Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, pada Sabtu (22/5/2021) pagi.

“Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti lima bal narkotika jenis ganja dibungkus plastik warna hitam seberat brutto 30,5 kilogram, satu karung warna hijau les merah biru, mobil Honda Jazz warna merah plat BK 1866, handphone Oppo warna biru, handphone Xiaomi warna putih, handphone samsung warna hitam, dan sebilah pisau dengan gagang warna kuning,” kata Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh SIK MM, Sabtu (22/5/2021) sore.

Dijelaskan Kapolres Taput, pada Sabtu, (22/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Sipoholon bersama anggota dan Satgas Covid-19 Kecamatan Siatas Barita melaksanakan operasi yustisi Stasioner di Jalinsum Marhusa Panggabean Simpang Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Selanjutnya petugas menghentikan mobil Honda Jazz warna merah dengan plat BK 1866 DB, namun melarikan diri ke arah Jalan Medan. Kemudian Kapolsek Sipoholon menelepon anggota dan memerintahkan untuk mengamankan mobil Honda Jazz warna merah tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 09.30 WIB, personel Polsek Sipoholon menyetop Honda Jazz warna merah, namun tetap melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas dan dihentikan di Jalan Tarutung- Balige, Desa Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Sekira pukul 10.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut dan dtemukan satu karung goni warna hijau les merah biru berisi lima bal narkotika jenis ganja dibungkus plastik warna hitam.

“Kepada petugas, ketiga tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan diantar ke Pematang Siantar,” urai Kapolres Taput.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti narkotika ke Satres Narkoba Polres Taput untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 subsidair Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh.

 

 

NB:
SH : Sry Hartono
FK : Fajar Kurniawan alias Fajar
PPP : Pandu Permana Putra

 

 

Deno Alwadaris Barus melaporkan

Tags: GanjaNarkobaPolres TapanuliUtaraTangkap
Previous Post

Dua Tersangka Jambret HP Di Ciduk Polsek Delitua

Next Post

Terima Audiensi Pemangku Adat Kerajaan Padang Deli, DPRD Tebingtinggi Akan Fasilitasi Pertemuan |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung
Daerah

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

by redaksi
Juni 5, 2026
0

Gi-media.com.  Batu Bara – Sejumlah kontraktor lokal yang tergabung dalam Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM-KT) menggelar aksi mogok kerja...

Read more
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Juni 3, 2026
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Juni 1, 2026
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Next Post
Terima Audiensi Pemangku Adat Kerajaan Padang Deli, DPRD Tebingtinggi Akan Fasilitasi Pertemuan |

Terima Audiensi Pemangku Adat Kerajaan Padang Deli, DPRD Tebingtinggi Akan Fasilitasi Pertemuan |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026

Recent News

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara