
Gi-media.com, Tebingtinggi — Wakil Ketua II, DPRD kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih SE Didampingi Ketua komisi 1 DPRD M.Anda Yasser S.Com menerima kedatangan Pemangku Adat Kerajaan Negeri Padang Deli dalam rangka Audiensi Membicarkan Aset kerajaan Negeri Padang Deli
Para pemangku Adat Kerajaan Negri Padang Deli kota Tebingtinggi membawa catatan Terkait pendataan aset kerajaan yang dikuasai negara, sertifikasi tanah adat, optimalisasi lahan Adat dan Revitalisasi keraton/istana
Hal itu dilakukan sebagai follow up hasil pertemuan Presiden RI Ir Joko Widodo dan Raja Sulthan Pemangku Adat di istana Bogor, Januari 2018 yang lalu.

Audiensi Para Pemangku Adat Kerajaan Negeri Padang Deli yang diwakili Azra’i Hasan Miraza gelar Datuq Syahbandar, Juanda Gelar Datuq Bentara, H Erpin Penghulu adat dan Syahroni Penghulu adat Negeri Padang, pada Jum’at (21/5/2021) digelar di ruangan Sekretariat Dewan Kota Tebingtinggi.
Dari pendataan aset kerajaan yg dilakukan Pemangku adat Kerajaan Padang Deli di Tebingtinggi ditemukan adanya lahan Adat kerajaan Padang seluas +-400 hektar yang di serahkan pihak Kerajaan Padang kepada Pemerintah Hindia Belanda dengan status hak Pakai khusus, pada tahun 1917 dengan ketentuan bila tidak dipergunakan untuk keperluan Pemerintah, maka segera dikembalikan kepada pihak kerajaan, sesuai kontrak politik tahun1908 yang diperbaharui tahun 1938
Dari pertemuan tersebut, para Pemangku Adat Kerajaan Padang Deli mengharap kepada Pihak DPRD untuk memfasilitasi pengambil alihan aset-aset kerajaan Padang ini, menjadi milik Pemerintah Kota sesuai PP 224 tahun 1961
Menyikapi maksud kedatangan para pemangku adat Kerajaan Padang Deli, Wakil Ketua II DPRD kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih SE, menyampaikan apresiasi atas niat baik Pemangku Adat dan akan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota dengan Pemangku Adat dan BPN cabang Tebingtinggi untuk menindaklanjuti hal tersebut
“Kita apresiasi niat baik pemangku adat Kerajaan Padang Deli, dan akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah kota Tebingtinggi dan pihak BPN cabang Tebingtinggi”
Lanjut nya “Diharapkan pertemuan ini nantinya dapat menjernihkan status alas hak dari lahan-lahan adat yang saat ini dikuasai Pemerintah Kota Tebingtinggi, maupun pihak Swasta” tutup Iman
Catatan yang diterima awak media Audiensi berlangsung lancar dan diakhiri dengan melakukan foto bersama (repoart-red)
























Discussion about this post