
Gi-media.com, Delitua – Dua pemuda melakukan jambret HP kepada seorang pengendara sepeda motor. Namun aksi kedua pelaku gagal setelah korban menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor pelaku sehingga ke-duanya terjatuh dan berhasil diamankan.
Ke-dua pelaku itu, AL (40) warga Jalan Karya 13, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor.
Dan AG (39) warga Jalan Brigjen Hamid, Lingkungan 6, Gang Setapak, Kelurahan Titikunig, Kecamatan Medan Johor.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 21:10 WIB, saat korban Fadia Desi fitri (21) warga Jalan Bilal, Gang Landas Ujung, Kelurahan SariRejo, sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri. Sementara ke-dua pelaku yang menaiki sepeda motor Yamaha Mio soul Bk 4436 ACY, mengikuti korban dari belakang.
Sampainya ditempat yang sepi persisnya di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johorohor, pelaku memepet korban dari sebelah kiri dan langsung merampas HP korban yang saat itu dipegang tangan kirinya.

Korban yang tak terima HP nya di rampas, langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku, sehingga korban dan pelaku terjatuh. Warga yang sempat mendengar jeritan jambret dari korban, langsung menghampiri ke-dua pelaku dan menghakiminya. Selanjutnya petugas Polsek Delitua begitu mendapat informasi pelaku jambret diamankan warga, dengan gerak cepat langsung meluncur ke lokasi.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Sabtu (22/5/2021) pagi, membenarkan penangkapan terhadap ke-dua orang pria atas kasus jambret.
“Ke-dua tersangka sudah kita amankan begitu juga satu unit HP, ke dua sepeda motor milik korban dan tersangka sebagai barang bukti penyidikan. Sementara ke-dua tersangka saat kita interogasi mengakui perbuatannya.
Sementara korban mengalami luka luka akibat tabrakan dan saat ini sedang di rawat disebuah Klinik di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor,”ungkap Martua Manik.
NB :
AL : Asrizal alias Rijal
AG : Agung
Teks Photo :
Tampak ke-dua tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Delitua
Deno Alwadaris Barus melaporkan
























Discussion about this post