• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Dadan Hindayana Saat di Giring ke Rutan

redaksi by redaksi
Juni 3, 2026
in Hukum, Korupsi
0
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Oplus_131072

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Jakarta — Tiga orang mantan Petinggi Badan Gizi Nasional pusat, seperti Kepala BGN Dadan Hindayana , wakil nya Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya resmi di tahan pada rabu sore (03/06/2026) setelah menjalani pemeriksaan intensif di gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi MBG tahun 2025-2026

.

Ke Tiga orang mantan Petinggi BGN tersebut bergantian keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kebayoran Baru kota jakarta selatan dengan mengenakan rompi merah muda (pink)

.

ADVERTISEMENT

Penahanan itu dilakukan sebagai langkah cepat penyidik kejaksaan Agung setelah melakukan penggeledahan kantor BGN terkait kasus dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)

BeritaTerkait

Office 365 Enterprise E5 Super-Lite Multi

10 jam ago

KMSpico office 2021 Cracked All Versions (x32x64) [Final] 2026

10 jam ago

NetLimiter Portable for PC [Latest] (x32-x64) Ultimate

16 jam ago

AOMEI Backupper Portable + License Key 2026

16 jam ago

.

Pantauan wartawan ke-tiga orang DH,SS,dan LP terlihat keluar dari gedung Kejagung secara terpisah dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda (pink) digiring petugas dibawa menuju Rutan untuk ditahan pada proses penyidikan sekitar pukul 17:00 wib

.

Rabu sore (03/06) dalam konferensi pers Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry dari gedung Bundar Kejagung mengatakan

.

” Pada kesempatan hari ini Rabu 3 juni 2026 penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG pada badan gizi nasional tahun 2025-2026″ Ucap nya

.

Sebelum nya Mochamad Jeffry menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan singkat, penggeledahan dilakukan Tim penyidik Jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) di kantor BGN

.

“Penyidik pidsus Kejagung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN”

.

Informasi yang dikutip dari media nasional ,Kasus ini berawal adanya temuan pada proyek pengadaan SPPG dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN, menurut sumber itu pintu masuknya jual beli titik yang dilakukan oknum BGN

.

Masih dari depan gedung Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi merinci ke tiga tersangka ditetapkan setelah di periksa sebagai saksi

.

“Tim Jampidsus memeriksa tiga orang saksi diantara nya saudara DH selaku kepala BGN, saudara SS selaku wakil kepala BGN bidang operasional, saudara LP selaku wakil kepala BGN bidang pengembangan organisasi” ungkap nya

.

“Bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebagai tersangka” katanya

**

Tags: BGNDadan HindayanaKejagungKorupsiMBGSoni SanjayaSPPG
Previous Post

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Next Post

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset

by Muhammad Dimas Aditya
September 2, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, - Militan Gibran 08 Nusantara menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat sekaligus menjadi...

Read more

Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar

September 2, 2026

Ojisan wa Kawaii Mono ga Osuki. 2026 WEBRip HEVC Dual Audio Extended .t𝐨rr𝐞nt

September 2, 2026
Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

September 2, 2026

Office 365 Enterprise E5 Super-Lite Multi

September 2, 2026

KMSpico office 2021 Cracked All Versions (x32x64) [Final] 2026

September 2, 2026
Next Post
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,386)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara