• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polres Pinrang Bongkar Jaringan Sabu 3,2 Kilogram, Empat Tersangka Diamankan Pinrang,-GI Media Com –

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Januari 13, 2026
in Hukum
0
Polres Pinrang Bongkar Jaringan Sabu 3,2 Kilogram, Empat Tersangka Diamankan  Pinrang,-GI Media Com –
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Pinrang Bongkar Jaringan Sabu 3,2 Kilogram, Empat Tersangka Diamankan

Pinrang,-GI Media Com – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus sabu seberat 3,2 kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp3,8 miliar, Selasa (13/01/2026).

Pengungkapan kasus menonjol tersebut disampaikan Kapolres Pinrang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pinrang, disaksikan Bupati Pinrang, Kasi Humas, Kasat Resnarkoba beserta jajaran, serta puluhan awak media cetak dan elektronik.

ADVERTISEMENT

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan berawal dari penyelidikan intensif pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Lokasi penangkapan awal berada di Jalan Poros Pinrang–Polman, Kampung Palia, Kelurahan Maccinae, Kecamatan Paleteang.

BeritaTerkait

Forgotten Island 2026 UHD MP4 Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

19 jam ago

HD MKV .torrent

19 jam ago

Jellyfish, The new Rulers of the Ocean 2026 Atmos Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

1 hari ago

Topaz AI License[Activated] Universal no Virus 2026

1 hari ago

“Dari penangkapan awal di Paleteang, tim melakukan pengembangan hingga ke sebuah rumah di Kampung Leppangan, Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua. Keberhasilan ini berkat kerja keras personel serta informasi berharga dari masyarakat,” ujar AKBP Edy Sabhara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika, masing-masing:

SY alias AO (42), domisili Kecamatan Watang Sawitto (asal Samarinda, Kalimantan Timur),
AL (38), domisili Kecamatan Watang Sawitto (asal Balikpapan),
HY alias AP (38), warga Kecamatan Soreang, Kota Parepare,5

SH alias AC (29), warga Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua orang berstatus DPO berinisial G dan N, yang diduga terhubung dengan sindikat narkotika internasional.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas, di antaranya sistem tempel, komunikasi melalui WhatsApp dengan nomor yang selalu berganti, serta kamuflase kemasan sabu dalam bungkusan teh China. Sistem pembayaran dilakukan melalui transfer dengan metode uang muka (DP), dan pelunasan setelah barang diterima pembeli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 bungkus besar sabu seberat bruto ±3,2 kilogram, 5 unit handphone, 3 unit sepeda motor, serta barang bukti pendukung lainnya.
“Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 38.400 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Polres Pinrang dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a jo Pasal 17 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

(Kul Indah)

Previous Post

Ketua Umum GANNAS Bertemu Ketua LPSK, Permohonan Justice Collaborator Ammar Zoni Direspons serius oleh LPSK

Next Post

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Gloss 2026 HDCAM 7𝟸0𝚙 HEVC Bolly4u .t𝐨rr𝐞nt

by saiful saragih
September 6, 2026
0

Read more

Satgas PP PMKRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Desa Perak, Cibal Timur

September 6, 2026

Deus Ex: Mankind Divided Rune Release 100% Working gDrive

September 6, 2026

La Gradiva 2026 WEBRip Full HD RARBG Torr𝐞nt

September 6, 2026

Forgotten Island 2026 UHD MP4 Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

September 6, 2026

HD MKV .torrent

September 6, 2026
Next Post
Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,415)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara