• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan 10.000 Pekerja Informal

Upaya Inklusif, Ujian Komitmen Publik, dan Tantangan Transparansi

redaksi by redaksi
September 7, 2025
in Hukum
0
Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan 10.000 Pekerja Informal
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Bekasi, 7 September 2025 – Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program ambisius untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja informal mulai tahun 2026.

Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2 miliar per tahun, setiap pekerja akan ditanggung premi sebesar Rp 201 ribu.

Program ini menargetkan pekerja yang selama ini berada di luar jaminan sosial formal,

ADVERTISEMENT

termasuk ojek online, pedagang asongan, petani, sopir, pemulung, hingga pekerja rumah tangga.

BeritaTerkait

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

6 hari ago
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

7 hari ago
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

1 minggu ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

1 minggu ago

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan,

“Langkah ini adalah bukti nyata keberpihakan Pemkot Bekasi terhadap pekerja rentan.

Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan sosial.”

Program ini bukan sekadar angka atau anggaran;

ia merupakan ujian moral dan politik bagi pemerintah daerah sekaligus peluang untuk menjadi model kota inklusif yang memperhatikan semua lapisan masyarakat.

Mengapa Perlindungan Sosial Pekerja Informal Penting?

Di Indonesia, sekitar 60% tenaga kerja berada di sektor informal.

Mereka sering menghadapi risiko kecelakaan, penyakit, atau kehilangan pendapatan tanpa perlindungan resmi.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal mendapatkan jaminan kecelakaan kerja,

jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Revan (34), pengemudi ojek online asal Jatiasih, mengaku lega dengan program ini. “Pendapatan kami harian, tidak pasti.

Kalau ada kecelakaan kerja, bisa ambruk. Program ini sangat membantu,” ujarnya.

Namun, Sopian (36), pekerja serabutan, menekankan pentingnya validasi data.

Ia mencontohkan tetangganya yang seharusnya layak, tetapi sering terlewat dari bantuan pemerintah sebelumnya.

Ini menunjukkan bahwa akurasi data, transparansi, dan mekanisme distribusi menjadi kunci agar program benar-benar tepat sasaran.

Kelompok feminis menyoroti pekerja perempuan informal yang sering luput dari perlindungan: buruh cuci, pedagang pasar, pekerja rumah tangga, dan pengemudi ojol perempuan.

Tanpa pendekatan gender, program bisa bias dan tidak merangkul mereka yang paling rentan.

Aktivis pluralis menekankan akses setara bagi minoritas etnis, agama, dan disabilitas.

Pekerja difabel, misalnya, sering menghadapi kesulitan administratif,

sehingga perlu afirmasi khusus agar tidak terabaikan.

Pendekatan progresif menekankan kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memastikan program berjalan efektif, adil, dan berkelanjutan.

Kewajiban Hukum dan Peran Pemerintah Daerah

Sesuai UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Inpres No. 2/2021,

perlindungan pekerja informal adalah kewajiban konkuren daerah. Pemda wajib:

1. Menyusun regulasi turunan yang jelas.

2. Menjamin kelangsungan program lewat edukasi, digitalisasi, dan sistem pengawasan.

3. Membangun mekanisme transparan agar distribusi manfaat tepat sasaran.

Ombudsman RI menyambut inisiatif Bekasi, tetapi menekankan pentingnya peraturan berlapis dan mekanisme audit agar program tidak berhenti pada stimulus sementara.

Di tingkat nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan cakupan perlindungan 99,5% pekerja pada 2045.

Strateginya meliputi iuran fleksibel, digitalisasi layanan, dan kolaborasi multipihak.

Demonstrasi dan Kepekaan Pejabat Publik

Belakangan, beberapa demonstrasi terkait kesejahteraan pekerja muncul karena implementasi kebijakan yang lemah.

Provokator memang ada, tapi akar masalah sesungguhnya adalah ketimpangan perlindungan sosial.

Pejabat publik dituntut peka terhadap kritik, membuka ruang dialog, dan merespons keluhan masyarakat sebagai alarm perbaikan, bukan ancaman.

Dengan begitu, pemerintah bisa meredam potensi provokasi dan menunjukkan empati nyata.

Kritik Internasional dan Peluang Model Kota Inklusif

Secara global, pekerja informal adalah kelompok paling rentan.

Indonesia sering mendapat sorotan internasional terkait lemahnya perlindungan sosial sektor informal.

Program Bekasi, jika berhasil, dapat menjadi model kota inklusif yang memperlihatkan inklusivitas sosial.

Selain itu, langkah ini bisa memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang progresif dalam jaminan sosial.

Verifikasi lapangan: Apakah pekerja benar-benar menerima manfaat?

Audit anggaran: Apakah Rp 2 miliar cukup untuk administrasi dan distribusi?

Sosialisasi: Apakah pekerja memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan di luar BPJS Kesehatan?

Transparansi regulasi: Apakah aturan jelas sampai tingkat RT/RW?

Pendekatan ini bukan untuk menjatuhkan, tapi memperkuat tata kelola dan efektivitas program.

Penutup

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.000 pekerja informal di Bekasi adalah ujian komitmen moral, politik, dan sosial pemerintah daerah. Keberhasilan ditentukan oleh:

Data yang akurat

Anggaran transparan

Regulasi jelas

Dialog terbuka dengan masyarakat, termasuk perempuan, disabilitas, dan komunitas minoritas

Dengan itu, Bekasi bisa menjadi pelopor kota inklusif dan mengirim pesan ke dunia: pekerja informal Indonesia juga layak mendapatkan perlindungan sosial yang bermartabat.

 

 

Tags: BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal Bekasiinklusivitas sosialjaminan sosial pekerja rentaperlindungan sosial Indonesiaprogram sosial Pemkot Bekasi
Previous Post

Biofuel: Pilar Swasembada Energi Indonesia

Next Post

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir, Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus 2025

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik
Hukum

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

by redaksi
April 21, 2026
0

  JAKARTA,Gi-media.com, - Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan), Universitas Borobudur dan...

Read more
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

April 14, 2026
Next Post
Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir, Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus 2025

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir, Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus 2025

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

April 21, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

April 21, 2026
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

April 21, 2026
Kanwil BPN Bali Bahas Tindak Lanjut Penanganan Pensertipikatan Aset Pemda Tahun 2026  ​

Kanwil BPN Bali Bahas Tindak Lanjut Penanganan Pensertipikatan Aset Pemda Tahun 2026 ​

April 20, 2026

Recent News

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

April 21, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

April 21, 2026
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

April 21, 2026
Kanwil BPN Bali Bahas Tindak Lanjut Penanganan Pensertipikatan Aset Pemda Tahun 2026  ​

Kanwil BPN Bali Bahas Tindak Lanjut Penanganan Pensertipikatan Aset Pemda Tahun 2026 ​

April 20, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,369)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,105)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (50)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara