Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker: Wamenaker Noel Jadi Tersangka, Kronologi dan Dampaknya bagi Dunia Kerja
Gi-media.com Jakarta, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan tersangka ini menandai eskalasi penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang telah berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2019.
Kronologi Korupsi Sertifikasi K3
Praktik pemerasan sertifikasi K3 ini pertama kali terjadi sejak 2019, ketika sejumlah pihak di Kemenaker memanfaatkan posisi dan wewenang untuk meminta “jatah” atau uang dari perusahaan maupun peserta yang mengurus sertifikat K3. Tujuannya jelas: memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan prosedur legal yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja.
Sejak Oktober 2024, Immanuel Ebenezer menjabat sebagai Wamenaker. KPK menyatakan, meski mengetahui praktik tersebut, Noel tidak mengambil langkah pencegahan atau pemberantasan. Justru, ia disebut turut meminta jatah pemerasan yang terjadi.
“Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Daftar Tersangka dan Peran Mereka
Dalam kasus ini, total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK. Mereka antara lain:
1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
Dari daftar ini terlihat pola sistemik, mulai dari koordinasi internal hingga pihak swasta yang diduga ikut memfasilitasi praktik ilegal.
Dampak Korupsi K3 terhadap Dunia Kerja
Korupsi dalam sertifikasi K3 bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya langsung dirasakan oleh pekerja dan perusahaan:
Risiko keselamatan meningkat: Sertifikat K3 yang diperoleh melalui jalur pemerasan tidak menjamin standar keselamatan, sehingga pekerja berpotensi mengalami kecelakaan.
Merusak iklim usaha: Perusahaan yang patuh pada prosedur sah dirugikan oleh praktik tidak etis ini.
Menurunkan kepercayaan publik: Praktik pemerasan melemahkan citra pemerintah dan lembaga yang seharusnya menjadi pengawas dan pelindung pekerja.
Langkah KPK ke Depan
KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau posisi. Penahanan dan proses hukum terhadap 11 tersangka adalah langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan pemerasan dan korupsi di Kemenaker.
KPK juga mengimbau perusahaan, pekerja, dan publik untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal dan melaporkan dugaan pelanggaran, agar sertifikasi K3 kembali berjalan sesuai regulasi yang menjamin keselamatan kerja.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan yang ketat di sektor pelayanan publik. Korupsi sertifikasi K3 tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja dan reputasi dunia usaha. Penegakan hukum yang tegas oleh KPK diharapkan memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di seluruh lapisan pemerintahan.
























Discussion about this post