• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

redaksi by redaksi
Mei 11, 2026
in Hukum
0
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA , Gi-media.com, Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital. Netizen atau Warganet kerap kali disuguhi beragam jenis tayangan viral informasi yang perlu di cek kebenarannya.

Pengamat Komunikasi, Agustina Widyawati, S.Sos.,M.I.Kom, menyebut kondisi tersebut sebagai dampak budaya “instant judgment” yang berkembang melalui platform digital. Menurutnya, publik saat ini cenderung membentuk kesimpulan berdasarkan narasi emosional yang viral dibanding memahami proses hukum secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ungkap Widya, Senin (11/05/2026).

BeritaTerkait

DiskPatch Crack + License Windows 12 Native x64 Premium

18 jam ago

Bhatara Dave Rondonuwu Layangkan Somasi Terbuka soal Video Antrean Pertamax

19 jam ago

Thanksgiving Eucharistic Celebration for the 88th Anniversary of Bidaracina Parish of Saint Anthony of Padua: Faithful, Fruitful, and Sharing

19 jam ago

DPD PGR Sukabumi Gelar Rapat Konsolidasi, Matangkan Kebutuhan Sekretariat Legos

21 jam ago

Fenomena tersebut kembali menjadi perhatian setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali menjadi perdebatan publik setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan yang pernah diajukan Maia.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum (SP3) karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut menjelaskan, kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dengan fakta hukum.

Widya berpendapat, dalam ilmu komunikasi, kondisi ini bisa dijelaskan lewat teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw. “Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik,” terangnya.

“Jadi ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, publik akhirnya ikut fokus pada sisi-sisi tertentu yang paling sering dimunculkan,” lanjutnya.

Fenomena itu berkaitan dengan confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Ia menambahkan bahwa budaya media sosial juga mempercepat penyebaran persepsi kolektif. Konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral dinilai lebih cepat memengaruhi publik dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks.

Dalam keilmuan dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Ia menilai konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat.

“Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial,” tuturnya.

Ia juga menyoroti bagaimana media infotainment berperan besar membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Karena belum tentu hal tersebut adalah sebuah kebenaran atau fakta.

“Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah,” terangnya.

Menurut Widya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara: opini publik, dugaan, dan fakta hukum. Padahal dalam sistem hukum, ketiga hal tersebut memiliki posisi yang berbeda. Ia menilai literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar publik tidak mudah membentuk kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.

“Media sosial justru sering mensederhanain persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, terutama terkait konflik personal figur publik.
“Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami,” pungkasnya.

Previous Post

Reshuffle Kelima Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo

Next Post

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Turun Ke Papua Selatan, Ketua PP PMKRI Soroti PSN, Karhutla dan Pertegas Komitmen Laudato Si

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 25, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI (PP PMKRI), Christian A. D. Rettob setelah acara pelantikan Ketua Presidium dan...

Read more

O&O FileErase Portable 2027 Verified Safe [Premium]

Oktober 25, 2026

Kader PSI Bogor Raya Membludak Hadir di Acara Rakorda , Dihadiri Joko Widodo dan Kaesang Pangarep.

Oktober 25, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026

DiskPatch Crack + License Windows 12 Native x64 Premium

Oktober 25, 2026

Bhatara Dave Rondonuwu Layangkan Somasi Terbuka soal Video Antrean Pertamax

Oktober 25, 2026
Next Post
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,503)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,791)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara