Gi-media.com Jakarta Dunia gim daring kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dan dampak negatif dari platform Roblox. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menegaskan bahwa penyedia gim memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak yang menggunakan layanan mereka.
“Berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Kawiyan menambahkan bahwa angka anak yang terpapar gim online kemungkinan besar lebih tinggi daripada data resmi. Banyak kasus tidak terlaporkan atau tidak terungkap ke publik, baik karena faktor sosial, kurangnya pelaporan, atau minimnya pemberitaan media. Ia pun mendorong Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Pendidikan.
Popularitas Roblox dan Fenomena Global
Dirilis pada 2006 oleh Roblox Corporation, platform ini memungkinkan pengguna untuk membuat, membagikan, dan memainkan gim buatan komunitas. Roblox tidak hanya berfungsi sebagai permainan, tetapi juga ekosistem kreatif di mana jutaan pengguna saling berinteraksi.
Menurut data Statista, Roblox memiliki lebih dari 77 juta pengguna aktif harian pada 2024, dengan 67% di antaranya berusia di bawah 16 tahun.
Di Indonesia, Roblox menjadi salah satu gim paling digemari anak usia 7–15 tahun. Aksesnya yang gratis, beragamnya permainan, dan fitur interaktif menjadi daya tarik utama. Namun, justru kombinasi inilah yang membuatnya rawan terhadap paparan konten negatif dan interaksi yang tidak aman.
Dugaan Pelanggaran dan Risiko yang Mengintai
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyoroti indikasi adanya pelanggaran prinsip perlindungan anak di Roblox. Laporan yang diterima KPAI dan organisasi pendamping anak mencakup beberapa risiko:
1. Konten Tidak Layak (Inappropriate Content)
Meski Roblox memiliki sistem moderasi, sifatnya yang berbasis user-generated content membuat penyaringan tidak selalu efektif. Sejumlah investigasi internasional menemukan permainan dengan unsur kekerasan ekstrem, referensi seksual, hingga ujaran kebencian.
2. Perundungan Daring (Cyberbullying)
Fitur chat publik maupun privat membuka peluang terjadinya perundungan. Anak dapat menerima pesan kasar atau intimidasi dari pemain lain tanpa sepengetahuan orang tua.
3. Eksploitasi Ekonomi melalui Microtransactions
Roblox menggunakan mata uang virtual (Robux) yang dapat dibeli dengan uang asli. Banyak anak yang mengeluarkan biaya besar tanpa pengawasan, bahkan menggunakan akun atau kartu orang tua tanpa izin.
4. Grooming dan Eksploitasi Seksual Daring
Kasus internasional mencatat bahwa Roblox kerap menjadi sasaran predator online yang memanfaatkan chat room untuk membangun kepercayaan sebelum melakukan eksploitasi.
Kasus Nyata: Dari Luar Negeri hingga Indonesia
Amerika Serikat (2023): Seorang predator online ditangkap karena menggunakan Roblox untuk mendekati anak di bawah umur, mengirimkan pesan seksual, dan mengatur pertemuan di dunia nyata.
Inggris (2022): BBC melakukan investigasi yang menemukan sejumlah permainan di Roblox dengan tema seksual yang lolos moderasi.
Indonesia (2024): Sebuah laporan di media lokal menyebutkan anak SD di Jakarta mengalami perundungan di dalam gim Roblox setelah menolak bergabung dengan kelompok tertentu.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa meski Roblox memiliki kebijakan perlindungan, ekosistem terbuka tetap memberi celah bagi penyalahgunaan.
KPAI Desak Aksi Nyata Pemerintah
Menurut Kawiyan, investigasi harus melibatkan pendekatan lintas kementerian. Kementerian Komdigi memiliki peran strategis untuk melakukan pendataan korban, evaluasi sistem pengawasan platform, dan pemblokiran sementara jika ditemukan pelanggaran serius.
“Pendataan korban gim online harus menjadi prioritas, karena ini menyangkut generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Peran Orang Tua dan Sekolah
Perlindungan anak di dunia maya tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Orang tua dan pendidik memiliki peran penting untuk meminimalkan risiko.
Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua:
1. Aktifkan Fitur Parental Control
Roblox menyediakan pengaturan keamanan yang dapat membatasi interaksi dan akses ke gim tertentu.
2. Batasi Waktu Bermain
Gunakan aplikasi pengatur waktu atau kesepakatan keluarga untuk membatasi durasi bermain.
3. Edukasi Anak tentang Bahaya Dunia Maya
Ajarkan anak untuk tidak membagikan informasi pribadi dan segera melapor jika menerima pesan yang tidak pantas.
4. Bermain Bersama
Dengan bermain bersama, orang tua bisa memantau konten dan interaksi yang terjadi.
Peran Sekolah:
Mengintegrasikan literasi digital dalam kurikulum.
Mengadakan seminar atau diskusi tentang keamanan internet.
Membangun sistem pelaporan yang aman untuk siswa.
Kewajiban Platform Gim
Undang-undang di Indonesia mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi data pribadi pengguna, mencegah paparan konten negatif, dan menyediakan mekanisme pelaporan.
Dalam konteks Roblox, hal ini berarti:
Moderasi Konten Proaktif dengan menggunakan kecerdasan buatan dan tim manusia.
Verifikasi Usia Pengguna untuk mencegah anak mengakses konten dewasa.
Pelaporan Cepat dan tindak lanjut yang transparan terhadap laporan pengguna.
Analisis: Mengapa Investigasi Penting?
Skala Pengguna Anak yang Masif: Lebih dari setengah pemain Roblox adalah anak di bawah umur.
Model Bisnis yang Mendorong Pengeluaran: Sistem microtransactions rawan dimanfaatkan untuk memicu perilaku konsumtif.
Potensi Dampak Psikologis: Paparan konten kekerasan atau seksual pada usia dini dapat mempengaruhi perkembangan mental anak.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Roblox bukan semata-mata permainan ia adalah ruang sosial virtual yang kompleks. Potensinya untuk mengembangkan kreativitas anak tidak bisa diabaikan, tetapi risikonya juga nyata.
Untuk itu:
Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan.
Platform gim harus meningkatkan standar perlindungan anak.
Orang tua dan sekolah wajib berperan aktif dalam pengawasan dan edukasi.
Tanpa langkah konkret dan kolaboratif, risiko yang dihadapi anak di dunia maya akan terus membesar, dan Roblox hanyalah satu dari banyak pintu masuknya.
























Discussion about this post