Pematangsiantar – Warga kota Pematangsiantar heran dan menyesalkan atas dilepasnya terduga bandar sabu sabu Bdl dengan dalih direhabilitasi ke BNN Siantar,diketahui ditangkapnya terduga bandar sabu Bdl oleh Sat Intelkam Polres Pematang siantar di jalan sibatu batu,kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,dengan barang bukti 1,50gram sabu,pada selasa petang(27/02/2024) sekitar pukul 18.00 Wib
Namun sayangnya ,terduga Bdl diduga dilepas dengan alasan “Tricky” rehabilitasi,terduga bandar sabu sabu Bdul yang selama ini dikenal menjadi pengedar sabu kelas kakap suda bertahun tahun.
Warga yang mulanya merasa lega dan sangat gembira,ahirnya sangat kecewa pada aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Pematangsiantar, bandar sabu Bdl yang dicap sebagi biang kerok penebar virus barang haram itu suda sangat meresahakn sebagian warga.
Kejadian ini merupakan pembiaran,dan membuat para kurir dan bandar narkoba semangkin berani,bila ada yang menggagu bisnis haramnya mereka tidak segan – segan melakukan suap,bahkan ada yang mengancam dan melukai,ada pula yang sampai membunuh bila ada orang yang dianggap mengganggu bisnisnya.
Pertanyaanya,kenapa hal itu bisa terjadi dinegara hukum seperti Indonesia,penyebabnya masi banyak oknum yang melindungi para cukong narkoba,dan para bandar merasa dilindungi oleh oknum APH yang bisa disuap,masi banyak oknum pejabat,oknum APH, dan oknum lainya yang memperkaya dirisendiri dan selalu bisa di suap oleh cukong narkoba,”UANG MASI DIATAS SEGALANYA”.harus kita akui ” SIANTAR TIDAK KEKURANGAN ORANG-ORANG PINTAR, TAPI SIANTAR KEKURANGAN PEJABAT/APH YANG JUJUR ” ucap KL Simanjurak SH, Pengamat Hukum Provinsi Sumatera Utara itu.Minggu 3/3/2024.
Sampai berita ini disampaikan pada Redaksi Kapolres P.Siantar/AKBP.Yogen Bruno belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan. (*)
Discussion about this post