Gi-media.com. Tebingtinggi – Program pemerintah bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna mensejahterakan masyarakat, diduga dimainkan oknum Kades Penggalangan kabupaten Serdang Bedagai yang saat ini menjadi sorotan DPD LSM GMASI Sumut dan akan menyampaikan permasalahan ini ke kementerian Sosial untuk di tindak lanjuti.
Hal itu disampaikan ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat “Gerakan Masyarakat Anti Korupsi” (DPD LSM GMASI) Sumatra Utara, Dharma Situmorang Selasa siang (05/04/2024) sekira pukul 13:00wib
Dalam pesan WhatsApp, Dharma menyampaikan lembaga yang dipimpinnya menemukan beberapa kejanggalan, seperti bansos berupa beras 10 kg , yang seharusnya disalurkan PT.POS Indonesia langsung ke penerima, diambil pihak Desa Penggalangan kabupaten Serdang Bedagai melalui perangkat Desa dan disalurkan di luar jadwal yang dianggap nya menyalahi aturan
Bantuan Sosial untuk kebutuhan dasar meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai kriteria penerima, komitmen pemerintah pusat mempercepat penanggulangan kemiskinan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai nya masih jauh dari sasaran.
Lanjut Dharma, “Aduan lain masyarakat yang kita terima sebagian besar penerima bansos tidak sesuai kriteria. Untuk itu Masyarakat meminta pemerintah memperbaiki sistem distribusi sehingga bansos akan diterima oleh orang yang memang benar-benar layak menerima, sehingga tepat sasaran” Ungkap Dharma
GMASI Sumut menemukan dugaan kesalahan penyaluran bansos pemerintah pada Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan Beras, sehingga penerima manfaat tidak tepat sasaran dan data yang disinyalir tidak akurat
“Kami menemukan ada penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM)” ujar Dharma.
Gerakan Anti Rasua itu juga menemukan kejanggalan lain yang diduga dilakukan oknum aparat Desa Penggalangan, adanya Surat Kuasa Kolektif ke kantor PT.POS Cabang Tebing Tinggi pada 6 Februari 2024 lalu, agar beras bantuan bisa dibawa ke kantor Desa Penggalangan untuk kemudian akan di bagikan langsung oleh perangkat desa. Namun pada kenyataannya bantuan beras tidak kunjung di bagikan. Sehingga pada tanggal 19 Febuari 2024 warga Desa Penggalangan ribut karena tidak mendapatkan bansos tersebut . Dan kemudian pada tanggal 20 Februari 2024, beras tersebut sudah berada di kantor Desa tersebut .
Info yang lain yang diterima juga adanya dugaan bahwa beras sudah di ganti dengan beras yang ada di salah satu kilang ,hal ini jelas menyalahi peraturan dan hal ini akan kita sampaikan langsung ke kementrian sosial terkait perihal dugaan penyelewengan Bansos untuk di tindak lanjuti.
Terkait hal tersebut, sampai berita ini diterbitkan pihak Kades Penggalangan belum dapat di konfirmasi
(Tim/Red)
Discussion about this post