Perdagangan, Simalungun – Peredaran Narkoba yang perna dikabarkan sedikit redup di Kabupaten Simalungun, ternyata tidak bertahan lama,saat ini peredaran narkoba,semangkin marak di Wilkum Polsek Perdagangan dan Wilkum Polsek Bosar Maligas.
Perederan Shabu yang dikelolah oleh pengedar kelas kakap dan ternama itu mampu melakukan transaksi di setiap dusun/Huta yang ada di Perdagangan dan sekitar, penjulan Narkoba bagaikan usaha yang memiliki Legalitas,sehingga para konsumen membeli bagaikan beli minuman Jus dipinggir2 jalan saja.
Seorang Sumber warga Perdagangan mengatakan bahwa peredaran narkoba sangat nyaman beredar di Perdagangan dan sekitarnya,selain memiliki para kurir yang agresif sang bandar juga menyiapakan kenjiro di simpang simpang daerah transaksi.
Ud”Din sang biqbos Narkoba agennya menyebar di setiap nagori yang ada di wilkum polsek Perdagangan dan Wilkum Polsek Bosar maligas,sindikat peredaran narkoba itu terkoridinir dengan masif, ada pembagi buah, ada pengutip setoran,semua itu dibawa kendali dari si Ud”Din.
Para agen pesan buah melalui Ud”Din,lalu para kurirnya membagi pesanan,dan hasil penjualan para agen di kutif oleh kolektor dan di setor sama Ud”Din,makanya dia tak bisa ditangkap karena tak pegang BB,maka dia bebas berkeliaran kemana – mana,saat ini dia lebih banyak di nagori sugaran bayu, kecamatan Bandar,suda jarang di kpg klg.
Para Aparata Penegak Hukum (APH) paling bisa tangkap para agen si Ud”Din ,karna uda pasti ada tumbal yang harus di korbankan, agar para APH nampak bekerja memberantas narkoba,karena setiap ada penangkapan para agen narkoba,tak perna ada pengembangan siapa pengedar besarnya, uda rahasia umum itu bang TST lah mereka,maka tak perna tertangkap para pengedar dan bandar besar Narkoba.
Ud”Din tak perna takut pada aparat kepolisian, karena beranggapan peredaran shabunya seperti usaha yang berlegalitas,maka tak ada polisi/aparat hukum yang mampu menghentikan usaha haramnya.
“Saat ini angka pencurian dan kejahatan kian meningkat,banyak warga yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang untuk membeli Narkoba,kita berharaf pak Gamot dan pak Pengulu segera bertindak untuk menghentikan peredaran narkoba di setiap nagorinya,saat ini katanya Kapoldasu sedang giat berantas narkoba namun kenapa disini tak tersentuh hukum,ada apa ini…?,kita berharaf polisi jangan tebang pilih berantas narkoba,Saya sampaikan Pak Kapoldasu di kampung kami masi marak peredaran Narkoba.
Kuat dugaan Ud”Din ada setoran pada oknum – oknum Kepolisian baik ditingkat Polsek maupun oknum dari Polres Simalungun,makanya pengedar yang lain suda banyak ditangkap dan tiaraf,yang satu ini tetap exsis terus ,ada beberapa agen si U”Dinn yang saya kenal :
1.azam.2.Iwan Tt,3.Porlut,5.Rori,6.Afki,
7. Arya,8.Rina,Zamal,9.Adi,10.Zon Datuk,11.Duro,12.Usub Sembiring dan anak.ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya.Senin Selasa10/10/2023.
Terpisah,A.Siregar penggiat anti narkoba Kabupaten Simalungun menila saat ini para Gamot,Pangulu ,BNN dan Kepolisian mengalami dilema,mau di tangkap kemungkinan atau diduga para pengedar Narkoba itu suda mereka kenal dan berteman,bahkan ada juga dugaan mereka suda mendapat jata alias stabil.
Kalau mau jujur, mana mungkin Gamot,Pangulu dan Polisi tidak tau kalau pengedar dan kurir Narkoba mangkin ramai di wilayah kerjanya,begitu juga BBN yang memiliki kewenangan menangani dan diharafkan selalu melakukan edukasi terhadap masyarakat hendaknya bekerja dengan semestinya.
Gamot dan Pangulu merupakan pimpinan yang selalu berinteraksi dengan warganya,suda pasti mereka tau sepak terjang warganya,jadi tidak ada alasan kalau mereka tidak tau ada peredaran Narkoba di Dusun dan Nagorinya.
Begitupun Polisi yang memiliki tim kusus yaitu Satnarkoba,Satuan Intel yang bekerja dua kali dua puluh empat jam,para Intel selalu melapor pada atasanya bisa setiap jam maupun setiap hari terkait perkembangan dan situasi di wilayah kerjanya,jarum yang jatuh saja mereka harus tau, apalagi peredaran narkoba yang saat ini menjualnya kayak kacang Goreng.
APH jangan main-main atau abai pada tugasnya,beri rakyat keadilan hukum sesui instruksi Bapak Kapolri,jangan ada hukum tebang pilih,berantaslah Narkoba sebagai mana mestinya,bila Polisi abai masyarakat bisa melapor lansung pada Kapoldasu dan Kapolri.ucap Agus,Rabu 11/10/2023.Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, kapolres simalungun belum mau memberikan tanggapan. (*)
Discussion about this post