• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Abaikan Prokes,THM Disiantar Tetap Beroprasi Walikota Dimita Tegas

redaksi by redaksi
Februari 26, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar,Sumut – Meski telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV namun aktivitas warga Siantar terbilang biasa saja, kerumunan warga masih terlihat di beberapa pusat perbelanjaan di kota Pematangsiantar.

Sasaran PPKM yang diterapkan oleh Gugus Covid-19/Pemko Pematangsiantar terkesan hanya ditujukan pada dunia pendidikan semata,hal itu terbukti ada beberapa sekolah telah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kondisi ini dinilai sangat merugikan siswa dan disesalkan oleh sebahagian kalangan warga Siantar, Pemerintah diduga tidak serius dalam melakukan aksi pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 yang suda sangat meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

Surat undangan dari polresta pada para pengelola THM

BeritaTerkait

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

6 hari ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

1 minggu ago
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

4 minggu ago
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

4 minggu ago

Yang paling meresahkan warga,tempat-tempat hiburan malam (THM) tetap beroperasi di kota Siantar dan bebas tanpa protokol kesehatan, walu kalangan umum sangat tau,bahwa lokasi THM rentan menjadi tempat peredaran Narkoba.

Amatan reporter kami,beberapa THM yang masih bebas beroperasi di masa PPKM level IV kota Siantar yaitu, Studio 21 dan 81 yang berada di jalan lintas Siantar Parapat, Koin Bar di Simpang dua, Givenchi yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja kecamatan Siantar Utara, dan Braga’a di jalan Adam Malik.

Beberapa THM tersebut terkesan kebal hukum sehingga bebas beroperasi dan luput dari perhatian Pemerintah maupun APH kota Pematangsiantar,selain tidak melaksanakan prokes dengan sebagai mana mestinya,lokasi hiburan malam tersebut juga tak jarang terjadi penangkapan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu menimbulkan tudingan masyarakat bahwa APH dan Pemko Pematangsiantar abay pada pemberantasan Narkoba dan terkesan memberikan tempat pada para pelaku Narkoba sehingga THM tetap beroprasi.

Terpisah, AKBP Sutan Boy Binangga Siregar saat dikonfirmasi terkait peninjauan kembali ijin THM kota Siantar terlebih dimasa PPKM level IV, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan.

“Untuk ijin silahkan tanyakan kepada Pemerintahan, untuk prokes telah dilaksanakan himbauan,” jawab Kapolres melalui pesan whattsappnya, Sabtu (26/2).

Diketahui bahwa pada Senin lalu (21/2), pihak Polres Pematangsiantar mengundang para pihak pengelola THM dan tempat yang berpotensi dikunjungi ramai orang guna melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19.

Pada pertemuan tersebut para pihak pengelola dianjurkan menyediakan Aplikasi (Barcod) yang fungsinya untuk mengetahui para pengunjung apakah telah divaksin atau belum, selain itu juga menyediakan alat pendukung prokes dan Satgas Covid.

Namun disayangkan setelah pertemuan yang diprakarsai oleh Kapolres tersebut, hingga saat ini berdasarkan pantauan awak media ini di beberapa THM belum menyediakan aplikasi yang diminta.

Saat ditanyai terkait hal tersebut Kapolres Sutan Boy pun menjawab, “Terimakasih atas infonya, akan kami tindak lanjuti,” bilang Kapolres.

Hingga saat ini pihak Pemerintah kota Pematangsiantar, belum berhasil dikonfirmasi terkait pencabutan ijin operasional beberapa THM tersebut. (*)

Previous Post

Roy Suryo Akan Laporkan Menag Yaqut Cholil, Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Next Post

Diduga Stabil Lancar ,THM Koin Bar , Studio 21 Dan Givenchi Tetap Beroprasi Walau Situasi PPKM Lepel 4

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum
Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

by redaksi
Juni 5, 2026
0

Gi-media.com Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Juni 2, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Next Post

Diduga Stabil Lancar ,THM Koin Bar , Studio 21 Dan Givenchi Tetap Beroprasi Walau Situasi PPKM Lepel 4

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026

Recent News

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara