
Simalungun,GI-Media.com – Camat Bandar ikut lakukan pemakaman warga huta V Nagori Pematang Kerasaan,kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang meninggal dunia positif Covid-19 dari RS. GRANDMED Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Sempat terjadi insiden kecil terkait pemakaman tersebut,namun ahirnya terjadi kesepakatan bahwa jenazah di kebumikan di pamakaman keluarga di Huta V Nagori Pematang Kerasaan.
Diketahui Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 19.30 wib,pasien Covid 19 Demak Boru Panjaitan 68 Tahun,warga Huta V Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,meninggal dunia Diagnosa Vositif Covid – 19.
Pantawan reporter kami dilokasi, pemakaman dilaksanakan sesuai dengan Prokes Covid-19,terlihat Camat Bandar Amon Charles Sitorus menggunakan APD lengkap ikut melakukan penguburan jenazah dikarenakan kurangnya tim.
Ikut pada proses pemakaman,Kanit Binmas Ipda Sofles Siregar bersama personel Polsek Perdagangan dan Babinsa koramil Perdagangan.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,reporter kami belum mendapatakan keterangan resmi dari Kapus Pematang Bandar.(*)























Discussion about this post