
Simalungun, GI-Media.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK ) Sei Mangke merupakan produk dari PTPN-III yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 83.304, saat ini baru mampu mempekerjakan seribuan tenaga kerja, bahkan para tenaga kerja yang ada saat ini 75% pekerja dari luar Daerah, intinya masyarakat sekitar belum di pasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan dikawasan KEK.
Namun ada yang aneh pada pengelolahan hasi TBS dan Karet di area tersebut, sebab penguasaan hasil produksi yang ada di Area KEK yang seyokyanya dikelolah oleh PT. Kinra, namun hasil produksi kebun karet dan TBS yang ada di KEK masi dikelolah oleh PTPN-III Kebun Dusun Hulu sejak tahun 2012-2020, sementara area itu suda dilepas oleh PTPN-III menjadi milik KEK sesui pajak yang dibayar oleh PT. Kinra.
Seperti dijelaskan oleh,Ir M Panjaitan MM, pengamat BUMN itu mengatakan, “Ada ribuan hektar tanaman sawit dan tanaman karet dikawasan KEK Sei Mangke, tanaman itu menjadi milik KEK Sei Mangke, yang seharusnya dikelolah PT.Kinra, namun hasil produksi tanaman yang ada di Kawasan, masi diambil dan dikelolah PTPN-III, Itukan mengherankan, dan itu sudah bertahun tahun berjalan, sejak tahun 2012-2020.
“Jadi pertanyaan, apakah PTPN-III kebun Dusun Hulu membeli Karet dan TBS dari PT. Kinra,atau Hasil produksi perkebunan yang ada KEK Sei Mangke menjadi penghasilan para oknum pejabat di PTPN-III atau PT. Kinra, hal ini suda berjalan bertahun tahun, namun pihak PTPN-III dan PT.Kinra selalu bungkam bila ditanya kemana arah hasil produksi itu,dan siapa yang bertanggung jawab mengelolahnya.
Untuk membuka tabir ini, seharusnya ada lembaga Sosial Masyarakat (LSM), yang melaporkan dugaan korupsi itu pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK-RI, nantinya BPK akan membuka audit kemana masuknya hasil TBS dan Karet yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke sejak ditetapkan menjadi kawasan ekonomi tahun 2012.
“Atau laporkan langsung pada Kementrian BUMN, saat ini Mentri BUMN sedang berbenah diri, jadi laporan masyarakat sangat dibutuhkan, di mana Eric Tohir sangat ingin merubah paradikma BUMN Perkebunan yang saat ini dikenal Korup,” ucapnya.
Terpisah, M Helmy Hidyat, Wakil ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi ( GEFRAK ) Provinsi Sumatera Utara mengatakan,”Kita segera menyurati BPK-RI dan Mentri BUMN, kami sangat mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke.
Untuk itu kita tidak ingin adanya Isu negatif di sana,kita ingin mendapat hasil audit resmi dari BPK, dan penjelasan resmi dari mentri BUMN Eric Tohir,ada dugaan kongkalikong hasil produksi TBS dan Karet di KEK Sei Mangke,yang dilakukan oleh pejabat PTPN-III dan Pejabat PT. Kinra KEK Sei Mangke sejak tahun 2012 – 2020,hasil produksi TBS dan Karet itu sangat rentan dikorupsi.
“Bungkamnya Pihak PTPN-III dan PT. Kinra bila ditanya hal itu, menandakan ada satu kepanikan, isue tarik menarik terkait hasil produksi TBS dan Keret antra PT. Kinra dan PTPN-III, saat ini suda sampai ke rana publik, hal itu sangat mencedrai perjalanan BUMN. ucap Helmy.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, Widoyoko Manejer Oprasional PT. Kinra belum mau memberikan tanggapan, dan meminta reporter berhubungan dengan Pak Windi, sayang Pak windi yang di maksut juga tidak mau memberikan tanggapan Selasa 02/03/2021, begitu juga M Abdul Ghani Dirut PTPN-III belum mau memberikan tanggapan, walau telah membaca sms yang kami sampaikan padanya.( Tim )





















Discussion about this post