• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Mulkan Fanesha Digulung Polsek Sidamanik

redaksi by redaksi
Desember 15, 2020
in Hukum
0
Tiga Pelaku Pengeroyokan Mulkan Fanesha Digulung Polsek Sidamanik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com- Polsek Sidamanik Simalungun berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan, Mulkan Fanesha Saragih warga Perumahan Sibatu-batu Indah Blok G 7, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Pada penjelasanya Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, “Polsek Sidamanik suda mengamankan tiga pelaku pengroyokan yaitu WWN (26) warga Pangkalan Buntu Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun, WSS (22) warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan FIS (17) warga Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

“Pengeroyokan itu terjadi hari Sabtu (12/12/2020) sore sekira Pkl 15.30 Wib dipersimpangan Jalan Durian, Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,sore itu korban (Mulkan Fanesha Saragih-red) mengenderai sepedamotornya bersama temannya melintas di jalan umum.

BeritaTerkait

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

4 hari ago
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

4 hari ago
Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

4 hari ago
Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

4 hari ago

“Setiba dilokasi, sepedamotor korban disalip ketiga pelaku,selanjutnya korban memberhentikan sepedamotornya,ketiga pelaku langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu hingga korban terjatuh,salah satu pelaku memukul kepala korban,bagian kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah,setela itu para pelakupun pergi.

Teman korban yang melihat kejadian itu,langsung menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit,Muliyadi Ayah korban yang mengetahui anaknya di keroyok,langsung membuat pengaduan ke Mako Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK tertanggal 12 Desember 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan masyarakat di Aplikasi Horas Paten,Kapolsek Sidamanik IPTU E. Nababan bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal serta Kasihumas Aiptu Nazar, Ka Spk Tosa Tarigan serta BRIPKA S. Sinaga,berhasil meringkus ketiga pelaku.

“Saat ini,dua orang pelaku yakni WWN dan WSS suda dilakukan penahanan,sedangkan satu pelaku lagi FIS wajib lapor karena masih anak dibawah umur,ketiga pelaku itu akan diproses sesuaihukum yang berlaku,kata AKP Lukman.(**)

Previous Post

BKPRMI Dan KRNS Peduli,Beri Bantuan Pada Korban Kebakaran

Next Post

Jelang Natal Dan Tahun Baru,Klinik PMC Bagikan Masker Dan Handsanitizer Di Delapan Gereja

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025
Hukum

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

by Hj kul Indah
Desember 10, 2025
0

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025 Makassar, Gi-Media,Com–10/12/2025. Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penindakan...

Read more
Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Desember 9, 2025
Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Desember 9, 2025
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 7, 2025
Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Desember 6, 2025
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Desember 6, 2025
Next Post
Jelang Natal Dan Tahun Baru,Klinik PMC Bagikan Masker Dan Handsanitizer Di Delapan Gereja

Jelang Natal Dan Tahun Baru,Klinik PMC Bagikan Masker Dan Handsanitizer Di Delapan Gereja

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara