GI-Media.com, Jakarta – Mentri dalam Negri Tito Karnavia menyatakan dalam keterangan tertulis pihaknya hanya menggeser pilkada dari sebelumnya disepakati pada september menjadi Desember, ia menilai tak ada alasan yang kuat untuk menunda pilkada pada 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com, menurut dia, tidak ada jaminan jika pada 2021pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, sejumlah negara pun tetap sukses menggelar pilkada saat pandemi.
“Kalau (pilkada) ditunda tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satu pun, bisa menjadi up and down,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Beberapa negara lain yang tetap melangsungkan pilkada di tengah pandemi Covid-19 misalnya Perancis dan Korea Selatan.
Tito menyatakan, negara-negara lain tetap mengadakan pilkada pada 2020, tetapi menunda pelaksanaannya agar lebih siap digelar di tengah pandemi.
“Ada juga yang ditunda tapi tundanya tunda bulan, kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember, kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan pilkada, yaitu di bulan Desember,” tutur Tito.
Ia pun mengatakan, kualitas demokrasi di Indonesia akan tecermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.
Oleh karena itu, ia menilai negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, Ia menyatakan, dibutuhkan peran dan dukungan pemerintah daerah (pemda) serta masyarakat agar pelaksanaan PilkadaSerentak 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar.
“Nah, ini sehingga kita skenario optimistis jalan, tapi protokol kesehatannya jangan lupa, dibuat sedemikian rupa,” papar Tito.
“Sehingga, di tahapan-tahap kritis, pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, kemudian nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan,” kata Mendagri.
Discussion about this post