• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Nursamsi ; Masyarakat Diharapkan Bersatu Dukung Kebijakan New Normal

redaksi by redaksi
Mei 31, 2020
in Nasional, Sumut
0
Nursamsi ; Masyarakat Diharapkan Bersatu Dukung Kebijakan New Normal
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Sumut – Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

“Presiden mengharapkan new normal ini di implementasikan dengan beberapa pertimbangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas pada Senin (18 Mei 2020).

ADVERTISEMENT

Menyikapi hal tersebut, Nursamsi merupakan Dosen di UMSU Medan yang juga Ketua Yayasan SMK Satrya Budi mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat beradaptasi dengan kondisi baru atau New Normal pasca Covid-19, yang diketahui vaksinya belum ditemukan.

BeritaTerkait

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

2 minggu ago
Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

1 bulan ago
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

1 bulan ago

“Skenario dari kondisi normal baru ini bertujuan untuk memperkuat dari sisi kesehatan dan juga ekonomi, penyesuaian kesehatan dilakukan untuk menekan korban dari Covid-19, sedangkan penyesuaian ekonomi dilakukan untuk menekan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperbarui sosial ekonomi,pemulihan cepat diharapkan agar Indonesia bisa keluar dengan produktif dan aman Covid-19,” tuturnya.

Terkait rencana Pemerintah melakukan pemberlakuan New Normal, Pria Asal kota Perdagangan ini saat ditemui disela Kegiantan GERPPASI Sabtu
(30/05/2020) dirinya berharap seluruh komponen masyarakat yang ada di Negri ini bisa mendorong kebijakan Pemerintah, dengan satu tujuan agar kehidupan dapat berjalan normal dan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

“Pemerintah telah membuat panduan New Normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari imbauan kepada pihak manajemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungan

Masyarakat harus mengerti apa itu New Normal, agar tidak terjadi mis komunikasi, dan menjadi bahan gunjingan bagi orang2 yang menginginkan keresahan terjadi terhadap publik.

New Normal adalah :

1.Kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang tidak ada sebelumnya pandemi.

2.Dalam upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar Negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

3.Tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona, New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan, jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

4.Diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian, tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

5. Ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsinya sesuai konstitusi, harap diingat bahwa pemasukan Negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya,jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka Negara tidak punya pemasukan, akibatnya Negara tidak bisa mengurus rakyatnya.

6. Diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita, untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

7. Jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan,kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek kebangkrutan Negara.

8. Jika anda tidak setuju dengan New Normal, silakan tetap tinggal di rumah,sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya,

tidak semua orang bisa bertahan berbulan-bulan apalagi bertahun-tahun ,untuk tetap bisa menghidupi keluarganya.

9.Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement, di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19.

10. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi utk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yg paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.

Selebihnya terserah kita apakah mau berpartisipasi atau tidak, mau melindungi diri atau tidak, berhentilah menjadi provokator dan menyebarkan energi negatif yang tidak bermanfaat bagi siapapun serta berpotensi menimbulkan kecemasan publik.

Seluruh komponen Masyarakat harus menerima kebijakan ini, sebab Dunia saja suda geger, bahkan sekelas Negara Amerika saja, mulai ada penjarahan toko-toko swalayan, PHK pun terjadi, saat ini banyak masyarakat hanya mengandalkan bantuan makanan, untuk itu Pemerintah dan rakyat harus bersama-sama mengatasi ini, jelas Nursamsi. (Rus).

Tags: MedanNasionalSumatra Utara
Previous Post

Mendagri; Tak Ada Alasan Yang Kuat Untuk Menunda Pilkada |

Next Post

Pengunjung Losmen Tewas Dikamar 13, Polisi Evakuasi Jasad Standar Penanganan Covid-19

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas   
Ekonomi

Ekspor Durian Sulteng Capai Rp871 Miliar, Karding Dorong 1.000 Pelaku Usaha Naik Kelas  

by Muhammad Dimas Aditya
September 28, 2026
0

  Palu - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong 1.000 pelaku usaha dan UMKM di Sulawesi Tengah bersiap menembus pasar global...

Read more
DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

September 28, 2026
Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

Beredar di Media Sosial, Istri Sah Gerebek Suami Bersama Perempuan di Parkiran THM Medan

September 23, 2026
Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

September 21, 2026
SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

September 17, 2026
Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

September 16, 2026
Next Post
Pengunjung  Losmen Tewas Dikamar 13, Polisi Evakuasi Jasad Standar Penanganan Covid-19

Pengunjung Losmen Tewas Dikamar 13, Polisi Evakuasi Jasad Standar Penanganan Covid-19

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,483)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (292)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,622)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (120)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (192)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara