• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait Badar Sabu Simpang Pete, Warga Sei Torop Kecewa Pada Satnarkoba Simalungun

redaksi by redaksi
April 8, 2020
in Daerah, Nasional, Sumut
0
Terkait Badar Sabu Simpang Pete, Warga Sei Torop Kecewa Pada Satnarkoba Simalungun
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Simalungun Sumut – Personil Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas melakukan pengrebekan dan meringkus Budianto alias Budi (43). Diketahui, Budi terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong.

Informasi yang dihimpun awak media Budianto alias Budi diringkus personil Polsek Bosar Maligas berdasarkan informasi yang diterima dari sumber, Budi diringkus di dalam rumahnya, Simpang Pete, Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Jumat lalu (03/04/2020) sekira pukul 20.00 Wib.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil ungkap kasus Narkotika Pelimpahan dari Polsek Bosar Maligas, pelaku BD seorang Laki-laki, Umur 43 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta Agama Islam, Alamat Huta I Simpang pete Nagori Sei Torop, kecamatan Bosar maligas Kababupaten Simalungun, atas penangkapan BD pihak Polres Simalungun menjelaskan bahwa barang buti yang berhasil diamankan antara lain 1, (satu) plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto = 0,18 gram,1 ( satu ) unit Handphone rusak merk Nokia warna hitam, dan 1 (satu) bong/alat hisap sabu

BeritaTerkait

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

2 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

2 minggu ago
Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

2 minggu ago
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

2 minggu ago

Kronologis penangkapan dijelaskan Satnarkoba Polres Simalungun, berawal pada hari Jumat tanggal 03 april 2020 pukul 18.00 wib, kepolisian Polsek Bosar Maligas mendapat informasi dari masyarakat Nagori Sei Torop, informasi tersebut mengatakan sering terjadi penyalahgunan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang berinitial BD, beralamat di Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, mendapat informasi tersebut, pertugas kepolisian Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan, setibanya dirumah pelaku petugas langsung mengamankan seorang laki-laki yang bernama BD,

Petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan di temukan barang bukti seperti diatas, setelah di introgasi pelaku yang bernama BD mengaku bahwa narkotika jenis sabu yg ditemukan dari tangannya, dibeli dari seorang lelaki yg dikenalnya bernama Usuf beralamat di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas

Kemudian pelapor dan saksi membawa pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, jelas Kasat Norkoba Polres Simalungun AKP Eduar SH.Rabu (07/04/2020).

Sayangnya keterangan dari pihak Polres Simalungun jau berbeda dengan keterangan Azhari Pangulu Nagori Sei Torop, pada penjelasnya Rabu ( 07/04/2020 ) sekira pukul 20.20 Wib, pangulu mengatakan bahwa saat penangkapan Budianto alias Budi dirinya berserta 5 orang petugas dari Polsek Bosar Maligas sama-sama di rumah Budi, “saat penangkapan itu tidak ada barang bukti alat hisap sabu (Bong), barang bukti yang ditemukan petugas Polsek Bosar Maligas dirumah BD saat itu diantaranya ,1.hape rusak warna hitam yang didalamnya berisi 7 pelastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu, ke 2.sejumlah uang kertas lembaran 50 ribu,100 ribu,10 ribu,dan 20 ribu, nilainya diatas satu jutaanlah, ke 3.Notes dan pulpen kalau saya tidak sala katanya rekap togel, cuman saya tidak melihat isi notes itu, Budi itu bukan pengguna Sabu melainkan Bandar Sabu, jadi tidak ada alat hisap atau Bong saat penangkapan, bila kepolisian mengatakan barang bukti penangkapan hanya ada satu buah alat hisap (Bong ) dan Satu plastik kecil, kita warga Nagori Sei Torop sangat-sangat kecewa, tegas Pangulu.

Keterangan Kasat Narkoba Simalungun sangat megencewakan, sebab satuan Narkoba suda sangat tidak proposional menegakan hukum terkait pemeberantasan Narkoba seperti program Kapoldasu Irjen Martuani Sormin Siregar, Kapoldasu selalu mengkampanyekan brantas Narkoba dan Togel, sesui data yang kami miliki, pelaku suda di foto dipolsek Bosar Maligas yang beredar di publik,dalam foto tersebut barang bukti yang berasil diamankan dari pelaku,Narkoba Jenis sabu 7 paket plastik kecil, hp rusak, uang, notes dan pulpen, suda sangat jelas barang bukti yang diamankan oleh pihal polsek Bosar Maligas,disitu tidak ada alat hisap (Bong), pelaku yang kita ketahui sebagai bandar sabu, tidak perna ada rekam jejak sebagai penikmat sabu-sabu, kita menduga dimasukanya Alat hisap dan mengurangi barang bukti,penegak hukum sengaja ingin meringankan hukuman pelaku, dari bandar menjadi pemakai, kita sangat kecewa dan segera membuat laporan pada Dir Narkoba Poldasu, Pak Dacosta, Jelas Ruslan Purba Ketua Mapan Indonesia Kabupaten Simalungun.(Rus-Tim).

Tags: DaerahSumatra UtaraTebing Tinggi
Previous Post

Walikota Ir.Umar Zunaidi Hasibuan Buka Musrenbang RKPD Tebing Tinggi 2021

Next Post

Tikam Syaiful Ambri, 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Dicari Polisi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam
Agama

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

by Ajo Uban
Mei 25, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Meningkatnya risiko tindak kriminalitas berupa pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi perhatian serius Kepolisian Resor...

Read more
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Mei 12, 2026
Next Post
Tikam Syaiful Ambri,  3 Orang Pelaku Pengeroyokan Dicari Polisi

Tikam Syaiful Ambri, 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Dicari Polisi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026

Recent News

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara