• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Wartawan Dapat Perlakuan Kasar Saat Liputan Revitalisasi Sekolah di Wajo

Wartawan kembali Mendapat Perlakuan kasar

redaksi by redaksi
November 3, 2025
in Daerah, Hukum
0
Wartawan Dapat Perlakuan Kasar Saat Liputan Revitalisasi Sekolah di Wajo

Oplus_131072

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

3 hari ago
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

3 hari ago
Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

4 hari ago
Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

4 hari ago
Gi-media.com Wajo, Sulawesi Selatan (2/11/2025)—Sebuah insiden yang diduga penghalangan kerja jurnalistik terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah satu jurnalis media nasional mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 32 Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, pada Jumat (31/10/2025).
.

Insiden bermula ketika jurnalis tersebut tengah mendokumentasikan aktivitas pekerja di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.271.396.607. Sebelum melakukan peliputan, jurnalis itu telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan.
.
Namun, salah seorang yang disebut sebagai kepala tukang proyek diduga keberatan saat dirinya ikut terekam kamera. Orang tersebut kemudian merampas ponsel wartawan dan menahannya selama sekitar satu jam sambil memaksa agar foto-foto dirinya dihapus.
.
Jurnalis tersebut menegaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan sesuai prosedur jurnalistik, tanpa ada unsur provokatif atau pelanggaran privasi, karena kegiatan tersebut menggunakan dana publik dan dilakukan di ruang terbuka.
.
“Semua foto diambil untuk kepentingan pemberitaan kegiatan revitalisasi sekolah. Tidak ada niat buruk, bahkan sebelumnya kami sudah meminta izin mengambil dokumentasi kegiatan,” ujarnya.
.
Situasi sempat memanas hingga rekan-rekan wartawan lain di lokasi menghubungi Polsek Tanasitolo. Beberapa personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap isi ponsel serta foto-foto milik jurnalis tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran maupun unsur provokasi dalam dokumentasi itu.
.
Meski demikian, muncul pernyataan dari salah seorang oknum aparat yang mempertanyakan legalitas media tempat jurnalis itu bekerja, dengan alasan belum terdaftar di Dewan Pers.

.

Menanggapi hal tersebut, jurnalis bersangkutan menjelaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat administratif dan sukarela, bukan izin terbit, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
.
“Media kami berbadan hukum dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai UU Pers. Dewan Pers sendiri adalah lembaga independen, bukan organisasi wartawan atau lembaga pemerintah,” tegasnya.
.
Ia menilai tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja wartawan merupakan bentuk penghalangan kerja pers.
.
“Peliputan adalah hak setiap jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Tindakan perampasan alat liput merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers,” tambahnya.
.
Kejadian ini menjadi perhatian kalangan jurnalis di Kabupaten Wajo. Mereka berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara tegas, agar tidak terulang di kemudian hari, terutama dalam kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
.
Program revitalisasi SDN 32 Mannagae dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, menggunakan sumber dana dari APBN 2025.
.
Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa:
.
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) — tentang kemerdekaan pers dan hak mencari serta menyebarluaskan informasi — dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).”
.
Dengan demikian, tindakan perampasan alat kerja wartawan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
.
Dewan Pers sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Pers memiliki fungsi melindungi kemerdekaan pers dari segala bentuk campur tangan.
.
Setiap tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
🖋️ Liputan: (Kul indah)
ADVERTISEMENT
Source: Gi-media.com
Via: Gi-media.com
Tags: Dewan PersPendidikanpolisiRevitalisasiSekolahSulselWajo
Previous Post

Kejahatan Serius, Bukan Kelalaian”: Capt. Hakeng Sebut Kerusakan Karang Komodo Oleh Kapal Apik Hapuskan Puluhan Tahun Pertumbuha

Next Post

CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: “Kami Tidak Hanya ‘Melihat’, Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare
Hukum

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

by redaksi
Mei 1, 2026
0

Aceh — Dugaan penganiayaan terhadap balita terjadi di Babypreneur Daycare Khalifah Aceh dan mencuat ke publik setelah beredar di media...

Read more
Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

April 30, 2026
Viral! Jurnalis  ‘Diusir’ dari Acara Resmi Perusahaan Tbk—Ada Apa di Balik Public Expose Ini?

Viral! Jurnalis  ‘Diusir’ dari Acara Resmi Perusahaan Tbk—Ada Apa di Balik Public Expose Ini?

April 30, 2026
Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

April 30, 2026
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 30, 2026
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

April 29, 2026
Next Post
CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: “Kami Tidak Hanya ‘Melihat’, Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: "Kami Tidak Hanya 'Melihat', Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Mei 2, 2026
Bobibos: Karya Anak Bangsa yang Mengubah Jerami Menjadi Energi, Menteri ESDM  akan uji coba Bobibos

Bobibos: Karya Anak Bangsa yang Mengubah Jerami Menjadi Energi, Menteri ESDM akan uji coba Bobibos

Mei 1, 2026
100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

Mei 1, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026

Recent News

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Oknum Petronas Pemberi Dana 21 M Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut menggelapkan uang

Mei 2, 2026
Bobibos: Karya Anak Bangsa yang Mengubah Jerami Menjadi Energi, Menteri ESDM  akan uji coba Bobibos

Bobibos: Karya Anak Bangsa yang Mengubah Jerami Menjadi Energi, Menteri ESDM akan uji coba Bobibos

Mei 1, 2026
100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

Mei 1, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,381)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (251)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (49)
  • Hukum (1,117)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (592)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (98)
  • Politik (108)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (52)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara