• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Wartawan Dapat Perlakuan Kasar Saat Liputan Revitalisasi Sekolah di Wajo

Wartawan kembali Mendapat Perlakuan kasar

redaksi by redaksi
November 3, 2025
in Daerah, Hukum
0
Wartawan Dapat Perlakuan Kasar Saat Liputan Revitalisasi Sekolah di Wajo

Oplus_131072

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

3 hari ago
LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

3 hari ago
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH

4 hari ago
MENGGOYANG MALAKA, MENGGESER SINGAPURA

MENGGOYANG MALAKA, MENGGESER SINGAPURA

4 hari ago
Gi-media.com Wajo, Sulawesi Selatan (2/11/2025)—Sebuah insiden yang diduga penghalangan kerja jurnalistik terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah satu jurnalis media nasional mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 32 Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, pada Jumat (31/10/2025).
.

Insiden bermula ketika jurnalis tersebut tengah mendokumentasikan aktivitas pekerja di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.271.396.607. Sebelum melakukan peliputan, jurnalis itu telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan.
.
Namun, salah seorang yang disebut sebagai kepala tukang proyek diduga keberatan saat dirinya ikut terekam kamera. Orang tersebut kemudian merampas ponsel wartawan dan menahannya selama sekitar satu jam sambil memaksa agar foto-foto dirinya dihapus.
.
Jurnalis tersebut menegaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan sesuai prosedur jurnalistik, tanpa ada unsur provokatif atau pelanggaran privasi, karena kegiatan tersebut menggunakan dana publik dan dilakukan di ruang terbuka.
.
“Semua foto diambil untuk kepentingan pemberitaan kegiatan revitalisasi sekolah. Tidak ada niat buruk, bahkan sebelumnya kami sudah meminta izin mengambil dokumentasi kegiatan,” ujarnya.
.
Situasi sempat memanas hingga rekan-rekan wartawan lain di lokasi menghubungi Polsek Tanasitolo. Beberapa personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap isi ponsel serta foto-foto milik jurnalis tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran maupun unsur provokasi dalam dokumentasi itu.
.
Meski demikian, muncul pernyataan dari salah seorang oknum aparat yang mempertanyakan legalitas media tempat jurnalis itu bekerja, dengan alasan belum terdaftar di Dewan Pers.

.

Menanggapi hal tersebut, jurnalis bersangkutan menjelaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat administratif dan sukarela, bukan izin terbit, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
.
“Media kami berbadan hukum dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai UU Pers. Dewan Pers sendiri adalah lembaga independen, bukan organisasi wartawan atau lembaga pemerintah,” tegasnya.
.
Ia menilai tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja wartawan merupakan bentuk penghalangan kerja pers.
.
“Peliputan adalah hak setiap jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Tindakan perampasan alat liput merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers,” tambahnya.
.
Kejadian ini menjadi perhatian kalangan jurnalis di Kabupaten Wajo. Mereka berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara tegas, agar tidak terulang di kemudian hari, terutama dalam kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
.
Program revitalisasi SDN 32 Mannagae dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, menggunakan sumber dana dari APBN 2025.
.
Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa:
.
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) — tentang kemerdekaan pers dan hak mencari serta menyebarluaskan informasi — dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).”
.
Dengan demikian, tindakan perampasan alat kerja wartawan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
.
Dewan Pers sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Pers memiliki fungsi melindungi kemerdekaan pers dari segala bentuk campur tangan.
.
Setiap tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
🖋️ Liputan: (Kul indah)
ADVERTISEMENT
Source: Gi-media.com
Via: Gi-media.com
Tags: Dewan PersPendidikanpolisiRevitalisasiSekolahSulselWajo
Previous Post

Kejahatan Serius, Bukan Kelalaian”: Capt. Hakeng Sebut Kerusakan Karang Komodo Oleh Kapal Apik Hapuskan Puluhan Tahun Pertumbuha

Next Post

CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: “Kami Tidak Hanya ‘Melihat’, Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas
Hukum

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

by redaksi
April 12, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, Musyawarah Luar Biasa( Munaslub) IKAL- Lemhannas RI secara aklamasi menetapkan Prof.,Ir. Purnomo Yusgiantoro.,M.Sc.,M.A.,Ph.D. sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga...

Read more
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
AMI Desak Klarifikasi Aboe Bakar Politisi Partai PKS : Jangan Sudutkan Ulama dan Pesantren Madura Tanpa Data!

AMI Desak Klarifikasi Aboe Bakar Politisi Partai PKS : Jangan Sudutkan Ulama dan Pesantren Madura Tanpa Data!

April 11, 2026
Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

April 10, 2026
Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

April 10, 2026
LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

April 10, 2026
Next Post
CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: “Kami Tidak Hanya ‘Melihat’, Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

CTO Niriksagara Rezaqul Khaq: "Kami Tidak Hanya 'Melihat', Tapi Mengubahnya Menjadi Aksi Prioritas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

April 13, 2026
Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

April 12, 2026
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

April 12, 2026
Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

April 12, 2026

Recent News

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

April 13, 2026
Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

April 12, 2026
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

April 12, 2026
Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

April 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,361)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (22)
  • Hiburan (47)
  • Hukum (1,096)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (167)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (105)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (45)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara