Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar
Makassar, Gi- Media Com- (7/4/ 2026) Seorang warga Kota Makassar, Jumriati, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polrestabes Makassar pada Senin (6/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan kepada Rosmiani alias Mia atas dugaan penghinaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar. Dalam keterangannya kepada media, Jumriati mengaku merasa keberatan dan tidak nyaman atas pernyataan yang diduga dilontarkan oleh terlapor.
“Sebagai pribadi, saya merasa sangat dirugikan dan tidak nyaman atas penghinaan yang saya terima,” ujar
Jumriati saat diwawancarai.
Tidak hanya ditujukan kepada dirinya, Jumriati menyebutkan bahwa dugaan penghinaan tersebut juga menyasar beberapa pihak lain yang namanya disebut, di antaranya Erlang, Jarre, Wati Ummi, serta sejumlah anggota yang tergabung dalam forum wartawati.
Sebelumnya, forum wartawati diketahui telah mengadakan Rengcana pertemuan guna menindaklanjuti arahan pihak kepolisian untuk mencapai titik temu membahas kasus dugaan penganiayaan antara si pelopor Rosmiani terhadap terlapor Kul indah namun karena dianggap kasus ini adalah intern antara ketua dan anggota sehingga diadakan pertemuan forum yang dipimpin ketua forum wartawati Makassar Gowa Hasmiani (Ummi) untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. dalam pertemuan yang direncanakan.
Salah satu penanggung jawab forum, Agung Gunawan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Kami akan berusaha untuk memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan bijak,” ujarnya.
Namun, Rosmiani yang telah diundang dalam pertemuan tersebut dikabarkan tidak menghadiri forum. Bahkan, menurut keterangan yang dihimpun, terlapor diduga sempat melontarkan kata-kata tidak pantas kepada salah satu anggota forum, Jumriati. sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Situasi semakin memanas setelah beredar rekaman suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada sejumlah pihak. Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya pernyataan bernada penghinaan yang ditujukan kepada beberapa nama serta anggota forum secara umum.seperti kata sundala,Kongkong dan yang ada di situ, semuanya mudah mudahan terimpas di keluargamu mati di bunuh semua.
Akibat kejadian tersebut, Jumriati akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terkait laporan yang telah diterima.
(Red)























Discussion about this post