• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 7, 2026
in Hukum
0
Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jumriati Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Makassar

Makassar, Gi- Media Com- (7/4/ 2026) Seorang warga Kota Makassar, Jumriati, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polrestabes Makassar pada Senin (6/4/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Rosmiani alias Mia atas dugaan penghinaan yang terjadi di wilayah Kota Makassar. Dalam keterangannya kepada media, Jumriati mengaku merasa keberatan dan tidak nyaman atas pernyataan yang diduga dilontarkan oleh terlapor.
“Sebagai pribadi, saya merasa sangat dirugikan dan tidak nyaman atas penghinaan yang saya terima,” ujar
Jumriati saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya ditujukan kepada dirinya, Jumriati menyebutkan bahwa dugaan penghinaan tersebut juga menyasar beberapa pihak lain yang namanya disebut, di antaranya Erlang, Jarre, Wati Ummi, serta sejumlah anggota yang tergabung dalam forum wartawati.

BeritaTerkait

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

2 minggu ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

2 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

3 minggu ago
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

3 minggu ago

Sebelumnya, forum wartawati diketahui telah mengadakan Rengcana pertemuan guna menindaklanjuti arahan pihak kepolisian untuk mencapai titik temu membahas kasus dugaan penganiayaan antara si pelopor Rosmiani terhadap terlapor Kul indah namun karena dianggap kasus ini adalah intern antara ketua dan anggota sehingga diadakan pertemuan forum yang dipimpin ketua forum wartawati Makassar Gowa Hasmiani (Ummi) untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. dalam pertemuan yang direncanakan.

Salah satu penanggung jawab forum, Agung Gunawan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Kami akan berusaha untuk memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan bijak,” ujarnya.

Namun, Rosmiani yang telah diundang dalam pertemuan tersebut dikabarkan tidak menghadiri forum. Bahkan, menurut keterangan yang dihimpun, terlapor diduga sempat melontarkan kata-kata tidak pantas kepada salah satu anggota forum, Jumriati. sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Situasi semakin memanas setelah beredar rekaman suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada sejumlah pihak. Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya pernyataan bernada penghinaan yang ditujukan kepada beberapa nama serta anggota forum secara umum.seperti kata sundala,Kongkong dan yang ada di situ, semuanya mudah mudahan terimpas di keluargamu mati di bunuh semua.

Akibat kejadian tersebut, Jumriati akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terkait laporan yang telah diterima.

(Red)

Previous Post

Bappenas Luncurkan Buku Investasi Antargenerasi, Arah Baru Kebijakan Indonesia Hadapi Akhir Transisi Demografi

Next Post

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar
Hukum

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

by redaksi
Mei 12, 2026
0

Gi-media.com Lampung Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi...

Read more
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
Next Post
Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026

Recent News

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara