• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Ekonomi

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

redaksi by redaksi
Januari 15, 2026
in Ekonomi, Nasional
0
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com,

PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyampaikan bahwa proses pelaksanaan di lapangan saat ini menghadapi kendala serius pada aspek pengadaan dan penyiapan lahan.

Untuk mencapai target pembangunan 83.000 unit gerai dan kantor KDKMP hingga akhir Maret 2025 memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mengingat kewenangan pembinaan dan fasilitasi pemerintah desa berada dalam lingkup Kemendagri.

ADVERTISEMENT

Secara regulatif, pemanfaatan lahan desa sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki kewenangan mengelola aset desa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

BeritaTerkait

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

4 hari ago
UANG: TUHAN BERWUJUD BENDA

UANG: TUHAN BERWUJUD BENDA

4 hari ago
INACRAFT 2026: ONIETE PERKUAT PASAR LOKAL DENGAN KUALITAS DAN IDENTITAS, SIAPKAN FONDASI MENUJU PASAR GLOBAL

INACRAFT 2026: ONIETE PERKUAT PASAR LOKAL DENGAN KUALITAS DAN IDENTITAS, SIAPKAN FONDASI MENUJU PASAR GLOBAL

4 hari ago
IIMS 2026: Geely Resmi Perkenalkan Zeekr, Untuk Garap Pasar Premium

IIMS 2026: Geely Resmi Perkenalkan Zeekr, Untuk Garap Pasar Premium

5 hari ago

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang membuka ruang pemanfaatan tanah kas desa dan aset desa lainnya melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, sewa, atau bentuk pemanfaatan lain yang sah untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan publik desa.

Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memungkinkan penggunaan dan optimalisasi aset desa. Kerangka regulasi ini menjadi landasan penting bagi percepatan penyediaan lahan KDKMP tanpa menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa maupun pemerintah daerah.

PT Agrinas Pangan Nusantara menilai peran aktif Kemendagri sangat dibutuhkan untuk memberikan pedoman operasional, asistensi, serta penegasan kebijakan kepada pemerintah daerah dan desa agar tidak terjadi keraguan dalam pengambilan keputusan terkait lahan.

Selain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya untuk memberikan daya dukung percepatan, termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat desa mengenai manfaat riil KDKMP yang akan diterima masyarakat sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan pendapatan bagi anggota.

Keberhasilan KDKMP bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang kehadiran negara yang terkoordinasi dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat di desa. Pembangunan KDKMP ini memiliki nilai strategis karena diharapkan keberadaanya akan menjadi hub ekonomi rakyat di desa untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Jakarta, 15 Januari 2025

Suroto
Staf Ahli Koperasi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Danantara).

Previous Post

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Next Post

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia
Daerah

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

by redaksi
Februari 10, 2026
0

Jakarta, 9 Februari 2026 - Pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, VinFast secara resmi membuka pemesanan untuk VF MPV 7,...

Read more
MERDEKA TAPI KERE

MERDEKA TAPI KERE

Februari 10, 2026
INDUSTRI JAMU KITA: BESAR JIKA DIKELOLA DENGAN BENAR

INDUSTRI JAMU KITA: BESAR JIKA DIKELOLA DENGAN BENAR

Februari 9, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Februari 7, 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Februari 7, 2026
UANG: TUHAN BERWUJUD BENDA

UANG: TUHAN BERWUJUD BENDA

Februari 7, 2026
Next Post
Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026

Recent News

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (66)
  • Daerah (2,181)
  • Ekonomi (206)
  • Fashion (9)
  • Hiburan (42)
  • Hukum (1,012)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (85)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (584)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (89)
  • Politik (97)
  • REDAKSI (210)
  • Sumut (1,057)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara