gi-media.com, Kota Depok — Selisih paham dalam berorganisasi kemasyarakatan tampaknya harus mengambil sikap dengan bijak dimana sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) Kota Depok, Kasno secara sah untuk mengundurkan diri melalui struktur organisasi LSM KAPOK yang berdiri sejak awal 2011 lalu, di Kota Depok.
Menurut Kasno atas pengunduran dirinya hal biasa dalam dinamika berorganisasi. Ada yang pro dan kontra. Namun ketika hengkang dari LSM KAPOK dimana kinerja di mata masyarakat dinilai sangat law-profile, khususnya di Kota Depok, Jawa Barat.
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh, ia menegaskan untuk sementara ini belum beraktifitas lagi di organisasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Ya pengunduran diri itu sebagai dinamika berorganisasi itu aja sih. Sudah saya lepas (LSM Kapok Depok), bebas aja siapa yang mau pegang terserah. “Tapi setidak-tidaknya saya secara pribadi untuk kegiatan-kegiatan sosial itu wajib saya jalankan walaupun tanpa organisasi karena saya punya tanggung jawab untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial pendampingan kepada masyarakat,” ungkap Kasno, Jumat (05/09/2025).
Ia menambahkan, tentunya lembaga KAPOK ini masih menjalankan kegiatannya dirinya tak lagi punya kepentingan di dalamnya. Dan untuk kedepannya tetap eksis, lebih bermasayarakat lagi dan lebih besar lagi.
“Secara umum dinamika di dalam organisasi itu ada mendukung dan ada atau tidak mendukung. “Nah buat saya, saya orangnya paling gak mau berpolemik, clear udah ya, ini dinamika,” pungkasnya. (Yitno)
























Discussion about this post