• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Sritex, Ini Fakta Lengkapnya

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif

redaksi by redaksi
Agustus 14, 2025
in Hukum, Kriminal
0
Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Sritex, Ini Fakta Lengkapnya
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Iwan Kurniawan Lukminto telah  Ditetapkan menjadi Tersangka dengan  Dugaan Kredit Fiktif Sritex, Ini Fakta Lengkapnya

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif PT Sritex, yang menjadi sorotan publik dan dunia perbankan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 277 saksi dan empat ahli, serta menyita bukti-bukti penting untuk mengungkap aliran dana dan dugaan manipulasi dokumen pada periode 2019–2020. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana praktik kredit fiktif memengaruhi stabilitas perusahaan dan bank yang bersangkutan?

Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Iwan diduga menandatangani surat pengajuan kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng. Dokumen tersebut diduga telah “dikondisikan” agar pengajuan disetujui Direksi Bank. Selain itu, tersangka juga tercatat menandatangani akta perjanjian kredit ke Bank BJB dan Banten pada 2020, menunjukkan keterlibatan yang luas dalam proses perbankan perusahaan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Iwan disebut menandatangani permohonan penarikan kredit ke Bank BJB dengan menyertakan invoice atau faktur yang diduga fiktif. Fakta ini menjadi salah satu titik fokus penyidik dalam menyusun alat bukti penetapan tersangka. Kasus ini memberi pelajaran penting bagi publik dan pelaku usaha tentang risiko manipulasi dokumen dalam transaksi perbankan dan pentingnya kepatuhan hukum.

BeritaTerkait

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

4 hari ago
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

4 hari ago
Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

4 hari ago
Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

4 hari ago

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih berlangsung, fokus pada jejak transaksi dan peran tersangka dalam pengajuan kredit. Publik dan pihak perbankan kini menanti perkembangan berikutnya: sejauh mana dugaan manipulasi ini memengaruhi arus keuangan Sritex dan bank terkait, serta langkah hukum yang akan ditempuh. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia usaha tentang transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam praktik kredit.

Tags: Dugaan KorupsiIwan kurniawanKPK
Previous Post

Persib unggul 1-0 babak pertama gol bunuh diri panaskan laga

Next Post

FIFGROUP Tegas: Pelaku Pengalihan Objek Fidusia di Vonis

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025
Hukum

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

by Hj kul Indah
Desember 10, 2025
0

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025 Makassar, Gi-Media,Com–10/12/2025. Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penindakan...

Read more
Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Desember 9, 2025
Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Komitmen Tegas: Polda Sulsel Berlakukan Kebijakan Tanpa Toleransi

Desember 9, 2025
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 7, 2025
Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Desember 6, 2025
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Desember 6, 2025
Next Post
FIFGROUP Tegas: Pelaku Pengalihan Objek Fidusia di Vonis

FIFGROUP Tegas: Pelaku Pengalihan Objek Fidusia di Vonis

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara