• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Akun Dormant Diaktifkan dibekukan: Strategi PPATK Cegah Pencucian Uang yang Makin Canggih

Pernah punya akun tidur, hati hati rawan kejahatan

redaksi by redaksi
Agustus 4, 2025
in Hukum
0
Akun Dormant Diaktifkan dibekukan: Strategi PPATK Cegah Pencucian Uang yang Makin Canggih
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah praktik kejahatan keuangan, khususnya pencucian uang.

Langkah terbaru yang dilakukan adalah pengaktifan kembali rekening dormant atau rekening tidak aktif sebagai bagian dari program pencegahan berbasis intelijen keuangan yang lebih presisi.

Langkah ini menandai pergeseran pendekatan dari reaktif menjadi proaktif.

ADVERTISEMENT

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pengaktifan rekening dormant dilakukan dengan pengawasan ketat, bertujuan untuk mendeteksi dan menindak lebih dini aktivitas keuangan mencurigakan.

BeritaTerkait

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

3 minggu ago
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

3 minggu ago
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

3 minggu ago
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

3 minggu ago

> “Sejak awal proses ini, kami sudah mendeteksi adanya pola transaksi yang sengaja menggunakan rekening tidak aktif untuk menghindari sistem pelaporan. Inilah yang ingin kami tutup celahnya,” tegas Ivan dalam pernyataan resmi Kamis (1/8/2025).

 

Apa Itu Rekening Dormant, dan Mengapa Penting?

Rekening dormant biasanya adalah akun bank yang tidak digunakan untuk waktu lama umumnya lebih dari 6 hingga 12 bulan.

Dalam praktiknya, banyak pelaku tindak pidana keuangan menyasar rekening-rekening tidur ini untuk mengaburkan jejak dana hasil kejahatan.

Menurut data analisis transaksi yang dihimpun PPATK pada semester I 2025, sekitar 4,3% rekening dormant yang diaktifkan kembali menunjukkan aktivitas mencurigakan dalam 30 hari pertama. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi pengawasan terhadap akun non-aktif yang sering dianggap sepele.

Deteksi Dini vs. Reaktif: Mengapa Pendekatan Ini Relevan?

Program aktivasi terkendali terhadap akun dormant ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan bagian dari transformasi digital PPATK dalam memperkuat sistem deteksi dini. Dengan pemanfaatan machine learning dan data mining, PPATK kini bisa membaca pola keuangan mencurigakan dari akun tidur lebih awal sebelum terjadi kerugian besar bagi negara.

Transformasi ini juga menjadi respons atas meningkatnya modus baru pencucian uang lintas negara, terutama yang memanfaatkan e-wallet, crypto, dan jaringan perbankan luar negeri.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Keberhasilan langkah ini tak lepas dari sinergi PPATK dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini mempercepat proses pelaporan transaksi mencurigakan dan memperluas akses data lintas sektor.

PPATK juga terus memperkuat literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan data rekening pribadi. Banyak kasus terungkap bahwa pemilik sah rekening tidak mengetahui bahwa akun mereka dijadikan alat oleh pelaku kejahatan.

Edukasi Publik dan Peringatan Dini

Salah satu misi penting dari langkah ini adalah menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan aman, khususnya di era digital. Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek akun bank miliknya dan segera menutup rekening yang tidak lagi digunakan.

> “Pencucian uang bukan hanya urusan elite kriminal. Ia bisa terjadi dari akun biasa milik masyarakat biasa,” tambah Ivan.

Tags: #ppatk#blokirrekening#bank#
Previous Post

Disiplin Data, Selamatkan Nyawa: Kupas Tuntas Inovasi Keamanan Penyeberangan ASDP di Lintas Merak–Bakauheni

Next Post

Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan
Hukum

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

by redaksi
Juni 25, 2026
0

  Gi_Media.com TAPANULI UTARA , Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkotika...

Read more
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Next Post
Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara