• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Akun Dormant Diaktifkan dibekukan: Strategi PPATK Cegah Pencucian Uang yang Makin Canggih

Pernah punya akun tidur, hati hati rawan kejahatan

redaksi by redaksi
Agustus 4, 2025
in Hukum
0
Akun Dormant Diaktifkan dibekukan: Strategi PPATK Cegah Pencucian Uang yang Makin Canggih
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah praktik kejahatan keuangan, khususnya pencucian uang.

Langkah terbaru yang dilakukan adalah pengaktifan kembali rekening dormant atau rekening tidak aktif sebagai bagian dari program pencegahan berbasis intelijen keuangan yang lebih presisi.

Langkah ini menandai pergeseran pendekatan dari reaktif menjadi proaktif.

ADVERTISEMENT

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pengaktifan rekening dormant dilakukan dengan pengawasan ketat, bertujuan untuk mendeteksi dan menindak lebih dini aktivitas keuangan mencurigakan.

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

18 jam ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

7 hari ago

> “Sejak awal proses ini, kami sudah mendeteksi adanya pola transaksi yang sengaja menggunakan rekening tidak aktif untuk menghindari sistem pelaporan. Inilah yang ingin kami tutup celahnya,” tegas Ivan dalam pernyataan resmi Kamis (1/8/2025).

 

Apa Itu Rekening Dormant, dan Mengapa Penting?

Rekening dormant biasanya adalah akun bank yang tidak digunakan untuk waktu lama umumnya lebih dari 6 hingga 12 bulan.

Dalam praktiknya, banyak pelaku tindak pidana keuangan menyasar rekening-rekening tidur ini untuk mengaburkan jejak dana hasil kejahatan.

Menurut data analisis transaksi yang dihimpun PPATK pada semester I 2025, sekitar 4,3% rekening dormant yang diaktifkan kembali menunjukkan aktivitas mencurigakan dalam 30 hari pertama. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi pengawasan terhadap akun non-aktif yang sering dianggap sepele.

Deteksi Dini vs. Reaktif: Mengapa Pendekatan Ini Relevan?

Program aktivasi terkendali terhadap akun dormant ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan bagian dari transformasi digital PPATK dalam memperkuat sistem deteksi dini. Dengan pemanfaatan machine learning dan data mining, PPATK kini bisa membaca pola keuangan mencurigakan dari akun tidur lebih awal sebelum terjadi kerugian besar bagi negara.

Transformasi ini juga menjadi respons atas meningkatnya modus baru pencucian uang lintas negara, terutama yang memanfaatkan e-wallet, crypto, dan jaringan perbankan luar negeri.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Keberhasilan langkah ini tak lepas dari sinergi PPATK dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini mempercepat proses pelaporan transaksi mencurigakan dan memperluas akses data lintas sektor.

PPATK juga terus memperkuat literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan data rekening pribadi. Banyak kasus terungkap bahwa pemilik sah rekening tidak mengetahui bahwa akun mereka dijadikan alat oleh pelaku kejahatan.

Edukasi Publik dan Peringatan Dini

Salah satu misi penting dari langkah ini adalah menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan aman, khususnya di era digital. Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek akun bank miliknya dan segera menutup rekening yang tidak lagi digunakan.

> “Pencucian uang bukan hanya urusan elite kriminal. Ia bisa terjadi dari akun biasa milik masyarakat biasa,” tambah Ivan.

Tags: #ppatk#blokirrekening#bank#
Previous Post

Disiplin Data, Selamatkan Nyawa: Kupas Tuntas Inovasi Keamanan Penyeberangan ASDP di Lintas Merak–Bakauheni

Next Post

Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

Dari Kebun Kopi Hingga Aksi Nyata, FIFGROUP Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Desa Sejahtera Astra di Garut

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara