• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

redaksi by redaksi
April 22, 2021
in Daerah, Kriminal, Nasional
0
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

               Ilustrasi

Gi-media.com BatuBara — Polda Sumut masih belum tetapkan satu pun tersangka dalam Kasus Perusakan yang di duga dilakukan Oknum Polwan Marisa Cs, pada lahan Ponirin Di Dusun 1 Kuala Makmur Desa Kualatanjung kabupaten BatuBara Sumatera Utara

Kasus Perusakan lahan yang dilaporkan Korban Ponirin sejak 12 Maret 2020 dengan nomer Lp/154/IV/2020/SU/Res Batubara sampai Maret 2021 saat ini belum ada kepastian hukum atas laporan tersebut dimana saat ini telah ditangani Pihak Dirkrimum Polda-Su.

ADVERTISEMENT

Aksi Perusakan lahan yang dilakulan secara bar-bar oleh kelompok yang Diduga suruhan oknum Polwan Marisa Simanjuntak sampai kini para pelaku Perusakan masih berkeliaran bebas hingga membingungkan pihak Kuasa hukum Pelapor.

BeritaTerkait

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

2 hari ago
Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

2 hari ago
BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

2 hari ago
Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

3 hari ago

Konfirmasi awak media terkait perkembangan penyidikan pada Kasus tersebut ke Mapolda Sumut yang dalam hal ini DirKrimum Polda-Su Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengarahkan konfirmasi ke Kadiv Humas Polda

” Konfirmasi ke Kabid Humas ya” isi WhatsApp DirKrimum Polda-Su kepada wartawan

Sementara konfirmasi yang dilayangkan Melalui WhatsApp ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait Perkembangan Penyidikan Kasus tersebut sampai 3×24 jam,  baru di jawab Minggu Malam (18/04/2021) sekira pukul 22:29 wib menyampaikan

“Saya Belum dapat Konfirmasi Dari Penyidik” balas Komisaris Besar Polisi Lulusan Akpol 98 itu

Menanggapi kasus tersebut, Kuasa hukum Pelapor Paris Sitohang SH Senin pagi (19/04/2021) sekira pukul 10:00wib dikawasan food court Jalan Peteran kepada wartawan menyampaikan masih merasa bingung kenapa sampai berlarut-larut seperti ini, padahal perusakan itu nyata Lengkap Saksi dan bukti buktinya

“Kita bingung Kenapa sampai 12 bulan masih belum cukup bagi Polisi Mengungkap Kasus Perusakan lahan Klaein saya, Saksi dan Bukti jelas, Bahkan dalam RDP Komisi A DPRD Sumut bersama Pihak Polda-Su, Polres Batubara dan pihak terkait, Sudah jelas dinyatakan Kasatreskrim Polres BatuBara ada unsur Pidananya disana” kata Paris

Lanjut Paris “kita Berharap Polisi Segera menyelesaikan Kasus ini, setahun Kasus ini ibarat ngambang, Sementara semua saksi sudah di panggil pihak Penyidik” tutupnya

Kasus perusakan lahan yang bermula dari datangnya Sekolompok orang, diduga dibawah komando Oknum Polwan Marisa merusak lalu menguasai lahan tersebut secara sepihak, sejak 12 Maret 2020, dimana historis kepemilikan dan penguasaan fisik lahan telah 10 tahun di kelola Ponirin.

Kasus yang sudah sampai menjadi perhatian Kapolri jenderal Polisi Idham Azis dalam Rapat kerja Bersama DPR-RI 30 september 2020 hingga kini April 2021 catatan dalam pantauan awak media masih juga dalam Penyidikan DirKrimum Polda-Su. (tim-red/SS)

Previous Post

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Mantap, 2 Pelaku Curanmor Dan Penadah Tak Berkutik Dibuatnya |

Next Post

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penilaian Terbaik I di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penilaian Terbaik I di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

by Muhammad Dimas Aditya
September 23, 2026
0

JAKARTA  – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah meraih penilaian terbaik I di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian...

Read more
BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Kualitas Perumahan di Lampung, Pastikan Hunian Layak dan Nyaman bagi Masyarakat

BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Kualitas Perumahan di Lampung, Pastikan Hunian Layak dan Nyaman bagi Masyarakat

September 23, 2026
Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel Dan Restoran Perkuat Promosi

September 22, 2026
Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

September 22, 2026
Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kerjasama Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

September 22, 2026
Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

September 21, 2026
Next Post
Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang |

Kapoldasu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pemungutan Suara Ulang |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,465)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (287)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,539)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (177)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,069)
  • TNI/POLRI (163)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara