• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

redaksi by redaksi
Mei 8, 2026
in Hukum
0
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Wendi Soewarno

Tokoh Pemuda Dayak

Jakarta, Gi-media.com,

ADVERTISEMENT

Di tengah narasi besar pembangunan ekonomi, korporasi kerap ditempatkan sebagai pilar kemajuan. Namun realitas di lapangan sering menunjukkan wajah yang berbeda. Di balik investasi dan proyek pembangunan, terdapat praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum serta merusak lingkungan. Ironisnya, ketika hukum bergerak, yang kerap dijerat justru individu, bukan korporasi sebagai aktor utama.

BeritaTerkait

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

2 minggu ago
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

2 minggu ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

2 minggu ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

2 minggu ago

Sebuah kasus yang pernah mencuat beberapa tahun lalu menjadi contoh yang sulit diabaikan. Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum hanya menjerat seorang pengurus terkait dugaan penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu. Penanganan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa proses hukum berhenti pada individu, sementara entitas korporasi tidak tersentuh?

Di sisi lain, aktivitas pembangunan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) diduga dilakukan dengan cara menyedot pasir di kawasan pesisir pantai. Kegiatan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, serta terganggunya mata pencaharian masyarakat sekitar.
Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pertanggungjawaban individu semata. Korporasi sebagai pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut semestinya turut dimintai pertanggungjawaban pidana.
Secara normatif, dasar hukum untuk menjerat korporasi sudah sangat jelas.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 telah memberikan landasan kuat bahwa korporasi dapat dijadikan subjek hukum pidana.
Namun persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan aturan, melainkan pada keberanian dalam penegakannya. Ketika hukum hanya menyasar individu, sementara korporasi tetap berjalan tanpa konsekuensi yang setimpal, maka keadilan menjadi timpang.

Mardjono Reksodiputro pernah menegaskan bahwa kesulitan pembuktian dalam tindak pidana korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan penegakan hukum. Sementara itu, Romli Atmasasmita mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi dan pengaruh politik seringkali menjadi faktor yang memengaruhi independensi proses hukum.

Kondisi ini berpotensi melahirkan preseden buruk. Korporasi dapat terus beroperasi, memperoleh keuntungan, dan menghindari tanggung jawab hukum, sementara dampak yang ditimbulkan harus ditanggung oleh masyarakat dan lingkungan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka hukum berisiko kehilangan legitimasi di mata publik. Hukum tidak lagi dipandang sebagai alat keadilan, melainkan sebagai instrumen yang lemah di hadapan kekuatan modal.
Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dan keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tidak hanya individu, tetapi juga korporasi sebagai entitas yang memperoleh manfaat dari dugaan tindak pidana tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial. Korporasi harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang bertanggung jawab penuh atas setiap aktivitasnya. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi wacana, dan hukum kehilangan maknanya di tengah masyarakat.

Previous Post

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

Next Post

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian
Hukum

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

by redaksi
Juni 11, 2026
0

Gelar Sosialisasi Hukum dan Agama, Pemnag Partimbalan & Karang Taruna Bersinergi Cegah Pencurian SIMALUNGUN – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan...

Read more
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Next Post
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026

Recent News

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,405)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,138)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara