PONTIANAK (Kalbar), gi-media.com Enam Remaja dengan inisial EW 16 tahun, J 15 tahun, A 16 tahun, ES 15 tahun, RA 13 tahun, dan AR 14 tahun yang sebagian berstatus pelajar diamankan Polisi dari Polsek Pontianak Utara dipersimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu yang diduga hendak tawuran dilokasi tersebut, hari Sabtu dini hari 6 Juli 2024 pukul 00:30 WIB.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H, M.A.P menjelaskan, diamankannya enam remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada tawuran remaja dipersimpangan Jalan Selat Panjang dan Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.
“Dari informasi tersebut saya perintahkan anggota kami untuk melakukan monitoring dilokasi tersebut,dan benar saja sekitar pukul 00.30 wib terlihat sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dan membawa besi yang menyerupai senjata tajam menunggu kelompok lainnya yang diduga hendak melakukan tawuran,dan personel kami yang berada disekitar lokasi tersebut langsung mengamankan enam remaja tersebut dan beberapa remaja lainnya melarikan diri karena mengetahui kehadiran Polisi,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H, M.A.P.
Lanjutnya, setelah Polsek Pontianak Utara amankan dan diinterogasi, diperoleh keterangan dari enam remaja tersebut bahwa telah dihubungi oleh kelompok lawannya hari Jum’at 5 Juli 2024 melalui DM (Direct Messege) dari akun medsos IG @barawwww420 yang mengajak tawuran dan untuk lokasi tawuran kedua kelompok tersebut disepakati berlokasi dipersimpangan Jalan Selat Panjang dan Jalan Gusti Situt Mahmud pada pukul 01.00 wib namun keburu ditangkap Polisi.
“Dari keenam remaja tersebut kami amankan barang bukti berupa 2 batang lempengan besi yang menyerupai pedang, kemudian 1 batang pipa,1 batang bambu yang dililit dengan kawat berduri dan 1 batang tongkat bambu, untuk proses selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan KPAD dan memanggil orang tua keenam remaja tersebut serta kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat keenam remaja tersebut,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara.
Dengan kejadian ini lanjut Kapolsek Pontianak Utara, menghimbau khususnya kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan diluar rumah dan yang paling penting selalu cros cek akun media sosial anak-anak dikawatirkan terafiliasi dengan group atau komunitas yang berorientasi pada kegiatan negatif seperti geng motor, tawuran bahkan sampai ada yang masuk dalam sindikat narkoba.
“Ini akan membahayakan keselamatan bagi anak tersebut maupun orang lain,” pungkas Suryadi.
Publisher : Bostang
Discussion about this post