Bosar Maligas, Simalungun – Bandar sabu Sariadi (SR) warga Nagori Marihat Butar yang Berprofesi sebagai security Afdiling 5 PT.Perkebunan Nusantara 4 Kebun Mayang Nagori Parbutaran dinilai kebal hukum.
Pasalnya SR diketahui menjadi pemasok barang haram jenis Shabu untuk wilayah hukum polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagngan,omset penjualanya perharinya sangat besar,suda bayak warga perbutaran dan sekitarnya mengeluh dan meminta agar Aparat kepolisian sektor Bosar Maligas segera menangkap bandar naekoba besar tersebut.
Seperti keluhan yang diucapkan SM merupakan warga marihat tanjung mengatakan,”udah rusak kali daerah ini bang,dari segala penjuru daerah yang datang,dari kerasaan,sugaran Bayu,perdagangan,raja maligas,Bahal batu apalagi yang dari satu kecamatan bosar maligas ini,udah pada kumpul semua di pos jaganya atau di lahan perkebunan afdiling 5 Mayang.
Mereka selalu berpindah pindah tempat untuk titik kumpulnya,SR banyak anggotanya,salah satunya
Mrdt alias Dan”Dm yang berdomisili Nagori tempel jaya 1,kecamatan bosar maligas,Jim”My dari sugaran Bayu kecamatan bandar,anggotany pun kartel peredaran besar”.ucap sumber.
Terpisah A Siregar penggiat anti narkoba Simalungun menila saat ini para Gamot,Pangulu ,BNN dan Kepolisian mengalami dilema,mau di tangkap kemungkinan atau diduga para pengedar Narkoba itu suda mereka kenal dan berteman,bahkan ada juga dugaan mereka suda mendapat jata alias stabil.
Kalau mau jujur, mana mungkin Gamot, Pangulu dan Polisi tidak tau kalau pengedar dan kurir Narkoba mangkin ramai di wilayah kerjanya,begitu juga BBN yang memiliki kewenangan menangani dan diharafkan selalu melakukan edukasi terhadap masyarakat hendaknya bekerja dengan semestinya.
Gamot dan Pangulu merupakan pimpinan yang selalu berinteraksi dengan warganya,suda pasti mereka tau sepak terjang warganya,jadi tidak ada alasan kalau mereka tidak tau ada peredaran Narkoba di Dusun dan Nagorinya.
Begitupun Polisi yang memiliki tim kusus yaitu Satnarkoba,Satuan Intel yang bekerja dua kali dua puluh empat jam,para Intel selalu melapor pada atasanya bisa setiap jam maupun setiap hari terkait perkembangan dan situasi di wilayah kerjanya,jarum yang jatuh saja mereka harus tau, apalagi peredaran narkoba yang saat ini menjualnya kayak kacang Goreng.
Kita berharap agar APH jangan main-main atau abai pada tugasnya,beri rakyat keadilan hukum sesui instruksi Bapak Kapolri,jangan ada hukum tebang pilih,berantaslah Narkoba sebagai mana mestinya,bila Polisi abai masyarakat bisa melapor lansung pada Kapoldasu dan Kapolri.
Bila oknum tersebut merupakan kariawan Kebun Unit Mayang,maka Mandor Besar Afdiling,Asisten,Askep dan Manejer ikut bertanggung jawab untuk menghentikan kerjaan kariawanya yang melanggar hukum, terutama pak Papam harus ikut andil untuk menghentikanya sebab sekuriti di bawa naungan Papam,ucapnya Sabtu 25/5/2024.
Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,reporter kami belum dapat bertemu dengan Manejer Kebun Mayang PT.Perkebunan Nusantara 4,dan Kapolsek Bosar Maligas Untuk dimintai tanggapan.(*)























Discussion about this post