Simalungun – Salah salah satu anggota KPU Kabupaten Simalungun 2023-2028 yang terpilih Martua Harasaol P Hutapea dikabarkan terduga kasus penipuan sekira tahun 2017 yang lalu.
Doriya dilaporkan sesuai Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor: STPL/ 16/ II/ 2017/ SU/ SIMAL tertanggal 3 Pebruari 2017.atas nama Marjo Situmorang, Betaria Napitu, Halomoan Simanjuntak, Amborsius Suryanto, Dorti Sinaga, Jonder Simbolon, Rudi Damanik, Mangapul Edi Martua Siallagan dan Toga Maruli Siburian.
Modus yang dilakukan oleh pelaku menjanjikan sebagai pekerja pendamping desa terduga meminta sejumlah uang dari semua korban dengan nilai hampir 100 juta.
Terduga yang saat ini menjadi komisioner KPU Simalungun yang ditetapkan sebagai Ketua Divisi Perencanaan,ada kecurigaan terkait terbitnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tidak memiliki rekaman(catatan) kriminal oleh Kepolisian Polres Simalungun.
Marjo menerangkan saksi saksi pelapor/ korban sudah dimintai keterangan, namun Polres Simalungun dinilai memendam kasus ini,mediasi yang dilakukan oleh Polres Simalungun diduga agar kasus tidak mencuat ke Publik
Beberapa waktu lalu pelapor, Marjo Situmorang dipanggil penyidik Polres Simalungun melalui Surat Panggilan Saksi Ke- 1 dengan Nomor: SP. Gil/ 196/ X/ 2023/ Reskrim tertanggal 24 Oktober 2023 untuk hadir dalam hal mediasi pada hari Senin 30 Oktober 2023.
Dimana sesuai pengakuan penyidik surat yang sama juga telah dikirim kepada terlapor Martua Hutapea melalui pos,namun, Polres Simalungun sepertinya tidak memiliki tim Intelijen yang benar, sebab jadwal mediasi tersebut adalah jadwal terduga dan keempat komisioner dilantik dijakarta.
Direktur Eksekutif Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Parna Julius Sitanggang, Kamis (2/11/2023) mengatakan, telah menyiapkan surat dan laporan terkait kasus ini untuk disampaikan Ke DKPP, BAWASLU RI, KPU RI, KOMISI II DPR RI terkait keabsahaanya sebagai Komisioner KPU Simalungun.
Dan surat KOMPOLNAS, KAPOLRI, KADIV PROPAM POLRI terkait Oknum di Polres Simalungun yang memendam selama ini kasus tersebut serta keluarnya SKCK tanpa rekaman kriminal terduga.
“Iya hari ini (Jumat) kita kirim ke instansi tersebut melalui POS dan ada lansung diantar,” kata Mantan Aktifis Mahasiswa Medan tersebut.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung belum dapat ditemui untuk diminta memberikan keterangan terkait hal tersebut.(*)
Discussion about this post