• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Dipersidangan,Saksi Terdakwa Kasus Narkotika Bantah BAP Penyidik Polres Batu Bara

redaksi by redaksi
Juli 12, 2023
in Hukum
0
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asahan, Sumut —
Sidang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi saksi terdakwa narkoba di Pengadilan Negeri Kisaran berlangsung sengit. Pasalnya empat orang saksi terdakwa narkotika jenis sabu membantah Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) penyidik pembantu atau juru periksa ( Juper ) dari Polres Batu Bara Briptu Rani J Manurung

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran Erika Sari Emsah Ginting, SH, MH, dan dua anggota Yohana Timora Pangaribuan, SH, M, Hum serta Antoni Trivolta, SH. dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi terdakwa dan saksi verbalis penyidik pembantu atau juru periksa Briptu Rani J Manurung dari Polres Batu Bara, Selasa ( 11/07/2023 ) pukul 11.00 Wib s/d selesai

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum ( JPU ) dari Kejaksaan Negeri Batu Bara yang di ketuai Kasi Datun, Heri Sembiring, Cosman Girsang dan Daniel Siregar menghadirkan saksi saksi yang merupakan terdakwa kasus narkotika diantaranya Rudi Hartono, Heri Syahputra, Dede Yunandar serta Ricky Renaldi. Kemudian satu orang saksi verbalis dari penyidik pembantu atau juru periksa Briptu Rani J Manurung dari Polres Batu Bara

ADVERTISEMENT

Menurut pengakuan ke empat orang saksi yang juga merupakan sebagai terdakwa dalam kasus narkotika tersebut membantah bebarapa keterangan hasil berita acara pemeriksaan dari penyidik pembantu Briptu Rani J Manurung. Salah seorang terdakwa Ricky Renaldi membantah bahwa dirinya mempunyai hubungan keluarga ( sepupu ) dengan terdakwa Heri Syahputra sesuai keterangan dakam BAP penyidik pembantu Polres Batu Bara

BeritaTerkait

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

6 hari ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

6 hari ago
Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

7 hari ago
Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

1 minggu ago

Saksi terdakwa lainnya juga membantah berita acara pemeriksaan penyidik pembantu dari Polres Batu Bara terkait lokasi penangkapan terdakwa. Menurut salah seorang saksi terdakwa lainnya dihadapan majelis hakim mengatakan, bahwa pada saat mereka ditangkap oleh satuan Satres Narkoba Polres Batu Bara lokasinya sedang berada tepatnya di gardu tugu selamat datang di kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan bukan di wilayah Kabupaten Batu Bara

Menanggapi bantahan saksi terdakwa, penyidik pembantu atau juru periksa dari Polres Batu Bara Rani J Manurung juga merupakan saksi verbalis yang dihadirkan JPU dihadapan majelis hakim tetap berkomitmen bahwa apa yang tertuang dalam BAP semua berdasarkan pengakuan dan keterangan dari hasil pemeriksaan para saksi terdakwa serta olah tempat kejadian perkara

Terpisah Thomy Faisal, SH selaku kuasa hukum dari empat orang terdakwa kepada awak media mengatakan, untuk sidang selanjutnya kami akan meminta kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting, SH, MH agar menghadirkan empat orang anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara yang melakukan penangkapan terdakwa Rudi Hartono yakni Ipda BS, Bripka IM, Bripka KS serta Aipda DI

Kemudian kuasa hukum ke empat terdakwa kasus narkotika inipun untuk sidang selanjutnya meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Jaksa berinisial YS dari kejaksaan negeri Batu Bara dan salah seorang pengacara prodeo dari Polres Batu Bara. Hal ini dilakukan agar semua fakta dalam kasus narkotika ini bisa terungkap didalam persidangan, tegas Thomy.(R)

Previous Post

SMP-N 2 Tebing, Gelar MPLS di Ikuti 182 Siswa/i, Guru Serta Stap Tata Usaha 

Next Post

Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Hukum

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

by redaksi
April 18, 2026
0

Gi-media.com Jakarta, 18 April 2026 — Di balik riuhnya kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik di Paroki Aek Nabara,...

Read more
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

April 14, 2026
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

April 14, 2026
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

April 14, 2026
Next Post

Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026

Recent News

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,368)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,103)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara