Sumut,Gi-Media.com – Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) maupun Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) pada Triwulan I 2021 di Distrik Deli Serdang I dan Distrik Deli Serdang II PTPN III diduga tidak dikerjakan sesui SOP oleh pihak Rekanan/Vendor.
Pekerjaan Khemis Piringan, Dongkel Kayu-kayuan, membuat pasar ereng,yang seyogyanya dikerjakan oleh rekanan setiap bulanya,ternyata tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya,bahkan tampak berondolan dibiarkan berserak tidak dikutip.
Pemandangan yang tidak selayaknya terlihat di kebun PTPN-3 terlihat di lokasi Distrik Deli Sedang I,hal itu terlihat di Kebun Unit Gunung Pamela,Gunung Manako,Silau Dunia,Gunung Para,Dusun Hulu,Bangun,Dan Bandar Betsy,begitu juga di Distrik Deli Serdang II,di Kebun Unit Sarang Ginting,Rambutan,Tanah Raja,Batang Toru dan Hapesong
Terlihat seperti di Afdeling 5 Kebun Sarang Giting, tampak kondisi Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dibiarkan terlantar,di Afdeling 2 Kebun Sei Putih Tanaman Menghasilkan (TM) dibiarkan semak dan menghutan, di Afdeling 3 juga tampak tanaman Karet menyemak ditumbuhi gulma,begitu juga di kebun unit yang lain yang ada di Diser I dan II Deli Serdang.
Seperti di jelaskan oleh salah seorang kariawan afdiling kebun unit Dusun Hulu yang tidak mau disebutkan namanya dilokasi,”Tiga sampai Empat bulan lah bang suda tidak di racun,kerjaan yang ada pada pemeliharaan cuman racun,dongkel dan lainya uda tak ada lagi,biasanya kalau mau ada pemeriksaan baru di racun,apa bila pekerja harian kurang ya kami juga kariawan boyan di suruh kerja sama mandor,tak ada pemborongnya,pak asisten yang perintah dan gaji pekerja harian lewat mandor.ucap sumber Sabtu 14/04/2021.
“Sepertinya di Diser 1 dan 2 Deli Serdang diduga tidak melakukan pekerjaan pemeliharaan sesui SOP walaupun anggaran tersebut dikucurkan oleh bagian tanaman Kantor Direksi PTPN III (Persero).
Sudah menjadi hal yang biasa di jajaran PTPN III (Persero),terkait permainan anggaran pemeliharaan dibawa 100 juta,diduga permainan itu di tingkat General Manager (GM) dan Manager Kebun unit, Askep dan Asisten,bila anggaran diatas Rp1 miliar,sudah menjadi gawenya jajaran Direksi PTPN III.
Temuan BPK pada tahun 2020 yang lalu,ada anggaran sebesar Rp 702 miliar lebih,yang direkomendasikan BPK tidak sesuai peruntukan sehingga telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh jajaran Direksi PTPN dan Direksi Holding PTPN.
“Kita berharap,Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK–RI),Maupun Mentri BUMN di bawa naungan Dirjen melakukan audit lapangan di semua kebun Unit PTPN III (Persero),terkait anggaran pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM) Triwulan I tahun 2021 ini.
Melihat kondisi di lapangan,ada dugaan tindak pidana korupsi,dan anggarannya tersebut diduga dikantongi oleh jajaran Manager Unit,Askep dan Asisten Afdiling bekerjasama dengan pihak rekanan, karena bulan ini sudah memasuki kebutuhan Triwulan II tahun 2021.
Hasil investigasi DPD LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi (GEFRAK) sumatera utara,menemekukan kejanggalan pada pelaksanaan pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM),menjadi rahasia umum,bahwa pelaksanaan pemeliharaan TBM maupun TM di laksanakan oleh para asisten afdiling disetiap kebun Unit PTPN-3.
Minimnya anggaran Harian Kerja (HK) di PTPN-III,rekanan yang memenangkan tender di PT.Perkebunan Nusantara III bekerja sama dengan para Manejemen Unit,dengan presentasi 85-90% anggaran diserahkan pada manejemen unit,para rekanan hanya menerima 10-15% dari anggaran sesui kontrak.
Untuk itu,Manejer dan Asiten Kepala (Askep) memberdayakan asisten afdiling sebagai pelaksana pemeliharaan TBM dan TM,kenapa area TBM dan TM menjadi semak belukar,karena para asisten melakukan cemis sesui kebutuhan mereka saja,bisa 4 bulan sampi 5 bulan sekali baru di racun,padahal pembayaran HK oleh PTPN-III pada rekanan di anggarkan setiap bulan.
Hasil investigasi kami di Distrik Deli Sedang I,Kebun Unit Gunung Pamela,Gunung Manako,Silau Dunia,Gunung Para,Dusun Hulu,Bangun,Dan Bandar Besty,semua sama pelaksanaan pemeliharaan TBM Dan TM nya.
Begitu juga di Distrik Deli Serdang II,para asisten afdiling di sana sebagai pelaksana pemeliharaan TBM dan TM,diantaranya Kebun Unit Sarang Ginting,Rambutan,Tanah Raja,Batang Toru dan Hapesong,padahal sesui aturan SOP yang ada,setiap pekerjaan yang suda dikerjakan oleh rekanan (Pendor) tidak boleh dikerjakan oleh kariawan PTPN-3.
Di sisi lain, bahkan pihak jajaran Direksi tampaknya enggan memberikan komentar terkait kondisi di lapangan, terkait pekerjaan pemeliharaan di Diser I dan 2 PTPN III,Dirut Holding PTPN Abdul Ghani, Direktur Operasional PTPN III Haslan Saragih, bagian SDM Darma Lessan dan Sevp Suhendri, semuanya memilih bungkam,ucap Helmy Hidhayat SH ketua DPD LSM GEFRAK Provinsi Sumatera Utara.
Sampai berita ini sampaikan pada Redaksi, General Manager (GM) Serdang I dan 2 PTPN III (Persero) belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan.(R/Tim)
Discussion about this post