• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Penganiayaan Yang menyebapkan Korban Tewas |

redaksi by redaksi
Maret 10, 2021
in Kriminal, Sumut
0
Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Penganiayaan Yang menyebapkan Korban Tewas |
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Patumbak – RH (22) warga Jalan Pengilar Gang Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, pelaku penganiayaan yang salah sasaran terhadap seorang remaja, akhirnya berhasil diringkus Polsek Patumbak, Selasa (2/3/2021).

Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fachreza SIK, dalam press release nya di Mapolsek Patumbak, Selasa (9/3/2021) menjelaskan. Tesangka ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Farhan Lubis (17) di Jalan Sisingamangaraja, persis di depan pabrik getah PT Asahan, Minggu (28/2/2021).

ADVERTISEMENT

“Saat itu korban sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bersama 7 rekannya. Tersangka yang saat itu berpapasan dan mengira korban grup geng motor, langsung turun dan berbalik arah lalu mengejar korban dan memukul kan kayu yang di pegang nya ke arah korban lalu mengenai kepala korban. Setelah itu korban langsung terjatuh dari sepeda motornya, sementara tersangka langsung kabur,”ungkap Arvin.

BeritaTerkait

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

3 bulan ago
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

3 bulan ago
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

3 bulan ago
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

3 bulan ago

Lanjutnya, rekan rekan korban yang melihat korban dianiaya langsung kabur guna mencari bantuan. Dan setelah itu rekan korban bersama yang lainya membawa korban ke rumah sakit Mitra Sejati Medan. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi hingga dinyatakan korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.

Dari laporan tersebut, Tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya sudah diketahui. Enam hari melakukan pengejaran, akhirnya persembunyian tersangka diketahui yang berada di Tebing Tinggi. Selanjutnya dilakukan pengejaran, dan di Lokasi tersangka berhasil diamankan.

“Selain tersangka, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju sweater warna abu-abu, satu potongan kayu yang sudah patah, sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan rekaman CCTV,” beber Arvin lagi.

Ditambahkan Arvin, atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku menyesal melakukan penganiayaan tersebut. Dia juga sempat melayat saat korban disemayamkan ke rumah duka, karena mengira yang tewas itu adalah korban penganiayaan anggota geng motor yang mereka incar.

“Saya menyesal bang, saya gak ada niat menghabisi nyawa korban,” beber tersangka.

 

NB :
RH : Rangga Abinsyah alias Rangga

Teks Photo : tampak tersangka bersama Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fachreza beserta personilnya saat press release di Mapolsek

 

Dari kantor GI-Media.com Deno Alwadaris Barus melaporkan

Tags: MedanPelaku PembunuhanPolsek PatumbakTangkap
Previous Post

Pabrik Briket Di Sergai Terbakar, Kapolres Tebingtinggi Sidak Ke Lokasi ; Polisi Akan Olah TKP

Next Post

Dugaan Bayar Fee Duluan Untuk Dapat Proyek, Kadis PUPR Tebingtinggi Saat Dikonfirmasi Media Tidak Berada Ditempat

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta
Kriminal

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 4, 2026
0

Gi-media.com - Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kawanan pengedar narkotika jenis tembakau...

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

Mei 8, 2026
Next Post
Dugaan Bayar Fee Duluan Untuk Dapat Proyek, Kadis PUPR Tebingtinggi Saat Dikonfirmasi Media Tidak Berada Ditempat

Dugaan Bayar Fee Duluan Untuk Dapat Proyek, Kadis PUPR Tebingtinggi Saat Dikonfirmasi Media Tidak Berada Ditempat

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara