• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Ajo Uban by Ajo Uban
April 14, 2026
in Hukum, Kriminal, TNI/POLRI
0
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan berencana. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) .

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65). Dalam reka ulang yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) di halaman Mapolres Pasaman Barat tersebut, tersangka utama berinisial NJ (39) alias Ucok memperagakan total 36 adegan.

Proses rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka beserta para saksi, sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti. Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Pasaman Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, serta advokat atau kuasa hukum pelaku.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim, Iptu Suardi, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi sengaja dipusatkan di halaman Mapolres demi menjamin keamanan dan kelancaran proses.

ADVERTISEMENT

“Tersangka dihadirkan langsung, sementara korban diperankan oleh pengganti. Rekonstruksi sengaja kami gelar di sini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Suardi. Ia menambahkan bahwa awalnya penyidik merancang 28 adegan, namun dalam pelaksanaan berkembang menjadi 36 adegan guna menyesuaikan dengan fakta kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah penyidik mengungkap fakta sebenarnya terkait perbuatan pelaku.

BeritaTerkait

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

3 hari ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

1 minggu ago
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

3 minggu ago
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

3 minggu ago

Dalam peragaan tersebut, terungkap rangkaian kejadian mulai dari tersangka mendatangi pondok kebun milik korban hingga aksi pencurian yang diawali dengan pembunuhan. Motif tindakan maut ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati tersangka karena upah kerja pruning kelapa sawit di kebun korban sejak tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 8 juta tidak kunjung dibayarkan.

Dihadapan Jaksa Penuntut Umum, NJ mengakui telah merencanakan perbuatannya sejak 2 Februari 2026 saat ia terdesak kebutuhan uang untuk biaya hidup dan sekolah anak. Peristiwa eksekusi tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di pondok kebun korban yang berlokasi di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka.

Tersangka masuk ke dalam pondok dengan mencongkel pintu, lalu mengayunkan balok kayu ke arah kepala korban hingga terjatuh tersungkur. Untuk memastikan korban meninggal dunia, NJ mencekik leher korban. Setelah itu, pelaku mengambil uang Rp 60 ribu dari kantong celana korban, kunci sepeda motor, handphone Samsung A05, dan powerbank, kemudian melarikan diri ke Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pelarian tersangka berakhir setelah Tim Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro meringkus NJ di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping, Nagari Batahan, pada Senin (9/2/2026) pukul 14.30 WIB. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario BK 3791 ALR yang warnanya telah dimodifikasi, handphone, powerbank, pisau milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Menanggapi penanganan perkara tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya terus melengkapi alat bukti guna mempercepat penyelesaian berkas perkara.

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat terus melakukan asistensi dan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman Barat untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas AKBP Agung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Jo Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.***

Tags: AKBP Agung TribawantoBerita Kriminal PasbarPolres Pasaman BaratSatreskrim Pasaman Barat
Previous Post

Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

Next Post

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Ajo Uban

Ajo Uban

TerkaitBerita

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi
Hukum

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

by Ajo Uban
Mei 29, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Aspek perlindungan dan penjaminan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen menjadi target utama yang terus diprioritaskan daerah. Pemerintah Kabupaten...

Read more
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Next Post
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Juni 1, 2026
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026

Recent News

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Juni 1, 2026
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,397)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara