• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar, Kesaksian Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum

redaksi by redaksi
Februari 15, 2021
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar,  Kesaksian  Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Pematang Siantar — Pengacara Abay dalam Sidang Kasus dugaan kepemilikan Narkoba Di PN Pematang Siantar, M.Abdi SH Anggap Keterangan Saksi yang dihadirkan JPU Lemah karena tidak sesuai keterangan Saksi satu sama lain, Sementara Pemerhati Hukum Efendi Harahap menilai Hakim L.Br Sipayung tidak menggali kebenaran material dari Kesaksian Secara Berimbang

Pantauan media pada Sidang ke IV yang diikuti terdakwa secara virtual atas Kasus penggerebekan dengan barang bukti Narkoba di Pengadilan Negeri Pematang Siantar kamis sore (11/02/2021) sekira pukul 15:15wib mendengarkan Saksi ke tiga dari SatNarkoba Polres Pematang Siantar A Siahaan

ADVERTISEMENT

Pengacara terdakwa M.Abdi SH Usai sidang untuk yang ke Empat kalinya itu Kepada wartawan Kamis (11/02) mengatakan kalau Keterangan dari saksi sangat lemah, keterangan Para Saksi Berbeda-beda, dengan pertanyaan yang sama dimana ke tiga Saksi adalah Secara bersama-sama melakukan Penggerebekan dan penggeledahan di TKP

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

14 jam ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

1 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

1 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

2 hari ago

“Keterangan para saksi Lemah, Saksi Pertama, Simorangkir sejak awal penggerebekan mengatakan sudah ada Kepling, dan jumlah mereka di TKP ada 5 orang termasuk kepling, Sementara Saksi ke tiga, kita dengar hari ini Siahaan mengatakan mereka berjumlah 6 orang termasuk kepling dan Sebelumnya mengamankan para terduga baru memanggil Kepling untuk melakukan penggeledahan, Kan jelas diluar Nalar! pada pertanyaan dan penggeledahan yang sama, dengan keterangan yang berbeda” Ucapnya

Lanjut Abdi “Saksi pertama Simorangkir dalam penggeledahan mengatakan tidak ada benda apapun lagi dari dalam bagasi sepeda motor Abay, sementara Saksi kedua A.Manurung didalam bagasi sepeda motor dilihatnya banyak kwitansi, jadi udah simpang siur keterangan para saksi ini” jelasnya

Harapan M.Abdi SH Perbedaan jawaban atas pertanyaan yang sama dari ke tiga saksi Yang secara bersama sama melakukan Penggerebekan di TKP harusnya menjadi perhatian yang mulia Hakim untuk menggali Kebenaran

Sementara di luar persidangan Efendi Harahap warga jalan malanton Siregar yang mengaku sebagai pemerhati Hukum dan mengikuti persidangan Kasus tersebut sejak awal menilai Hakim Tidak menunjukkan sikap Arif dan bijaksana sebagaimana mestinya seorang Hakim

Itu disampaikan Efendi kepada awak Media usai mengikuti dan menyaksikan sidang ke IV dalam kasus tersebut, kamis (11/02/2021) sekira pukul 16:20wib di pengadilan negeri Pematang Siantar

“Saya menilai Persidangan yang dipimpin Hakim L Br Sipayung dalam hal ini tidak Fair, Sejak awal itu sejak kesaksian yang pertama, Hakim menerangkan apa yang di terangkan saksi, Hakim tidak menerangkan apa yang dikatakan pengacara, apalagi selalu mengatakan kepada panitera catat ini, apa yang dikatakan Saksi itu seolah-olah itulah yang benar ,dia mengatakan catat ini, catat ini katanya, ujar Efendi

Efendi Harahap yang sejak awal mengikuti persidangan Kasus tersebut menilai banyak yang tidak sesuai dari ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan

“Sebenarnya kalau kulihat dari Saksi saksi tadi, dari awal diduga ada rekayasa itu, karena berbeda saksi satu sama Saksi yang lain, Padahal sama, sama masuknya, sama berangkat nya masak ada Saksi yang lupa, kalau dikatakan saksinya lupa kenapa di iyakan seorang Hakim, jadi hakim tidak menggali kebenaran material nya” Jelas Efendi Harahap

Sidang dugaan kepemilikan Narkoba yang digelar pengadilan negeri Pematang Siantar Tersebut akan dilanjutkan pada pemanggilan Saksi berikutnya (repoart-red -S.S)

Tags: DaerahPematang SiantarSumatera Utara
Previous Post

Komisi A DPRD Sumut Meminta Polres Batu-bara Mencabut Plang Dari Lahan Ponirin

Next Post

UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai
Daerah

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

JAKARTA, 14 Agustus 2026 – Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Pelaksana Konstruksi Nasional (DPN APPEKNAS) resmi menjalin kerjasama dengan PT....

Read more
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

Agustus 14, 2026
Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Agustus 14, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026
Next Post
UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara