• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar, Kesaksian Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum

redaksi by redaksi
Februari 15, 2021
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar,  Kesaksian  Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Pematang Siantar — Pengacara Abay dalam Sidang Kasus dugaan kepemilikan Narkoba Di PN Pematang Siantar, M.Abdi SH Anggap Keterangan Saksi yang dihadirkan JPU Lemah karena tidak sesuai keterangan Saksi satu sama lain, Sementara Pemerhati Hukum Efendi Harahap menilai Hakim L.Br Sipayung tidak menggali kebenaran material dari Kesaksian Secara Berimbang

Pantauan media pada Sidang ke IV yang diikuti terdakwa secara virtual atas Kasus penggerebekan dengan barang bukti Narkoba di Pengadilan Negeri Pematang Siantar kamis sore (11/02/2021) sekira pukul 15:15wib mendengarkan Saksi ke tiga dari SatNarkoba Polres Pematang Siantar A Siahaan

ADVERTISEMENT

Pengacara terdakwa M.Abdi SH Usai sidang untuk yang ke Empat kalinya itu Kepada wartawan Kamis (11/02) mengatakan kalau Keterangan dari saksi sangat lemah, keterangan Para Saksi Berbeda-beda, dengan pertanyaan yang sama dimana ke tiga Saksi adalah Secara bersama-sama melakukan Penggerebekan dan penggeledahan di TKP

BeritaTerkait

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

7 hari ago
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

7 hari ago
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

1 minggu ago
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

1 minggu ago

“Keterangan para saksi Lemah, Saksi Pertama, Simorangkir sejak awal penggerebekan mengatakan sudah ada Kepling, dan jumlah mereka di TKP ada 5 orang termasuk kepling, Sementara Saksi ke tiga, kita dengar hari ini Siahaan mengatakan mereka berjumlah 6 orang termasuk kepling dan Sebelumnya mengamankan para terduga baru memanggil Kepling untuk melakukan penggeledahan, Kan jelas diluar Nalar! pada pertanyaan dan penggeledahan yang sama, dengan keterangan yang berbeda” Ucapnya

Lanjut Abdi “Saksi pertama Simorangkir dalam penggeledahan mengatakan tidak ada benda apapun lagi dari dalam bagasi sepeda motor Abay, sementara Saksi kedua A.Manurung didalam bagasi sepeda motor dilihatnya banyak kwitansi, jadi udah simpang siur keterangan para saksi ini” jelasnya

Harapan M.Abdi SH Perbedaan jawaban atas pertanyaan yang sama dari ke tiga saksi Yang secara bersama sama melakukan Penggerebekan di TKP harusnya menjadi perhatian yang mulia Hakim untuk menggali Kebenaran

Sementara di luar persidangan Efendi Harahap warga jalan malanton Siregar yang mengaku sebagai pemerhati Hukum dan mengikuti persidangan Kasus tersebut sejak awal menilai Hakim Tidak menunjukkan sikap Arif dan bijaksana sebagaimana mestinya seorang Hakim

Itu disampaikan Efendi kepada awak Media usai mengikuti dan menyaksikan sidang ke IV dalam kasus tersebut, kamis (11/02/2021) sekira pukul 16:20wib di pengadilan negeri Pematang Siantar

“Saya menilai Persidangan yang dipimpin Hakim L Br Sipayung dalam hal ini tidak Fair, Sejak awal itu sejak kesaksian yang pertama, Hakim menerangkan apa yang di terangkan saksi, Hakim tidak menerangkan apa yang dikatakan pengacara, apalagi selalu mengatakan kepada panitera catat ini, apa yang dikatakan Saksi itu seolah-olah itulah yang benar ,dia mengatakan catat ini, catat ini katanya, ujar Efendi

Efendi Harahap yang sejak awal mengikuti persidangan Kasus tersebut menilai banyak yang tidak sesuai dari ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan

“Sebenarnya kalau kulihat dari Saksi saksi tadi, dari awal diduga ada rekayasa itu, karena berbeda saksi satu sama Saksi yang lain, Padahal sama, sama masuknya, sama berangkat nya masak ada Saksi yang lupa, kalau dikatakan saksinya lupa kenapa di iyakan seorang Hakim, jadi hakim tidak menggali kebenaran material nya” Jelas Efendi Harahap

Sidang dugaan kepemilikan Narkoba yang digelar pengadilan negeri Pematang Siantar Tersebut akan dilanjutkan pada pemanggilan Saksi berikutnya (repoart-red -S.S)

Tags: DaerahPematang SiantarSumatera Utara
Previous Post

Komisi A DPRD Sumut Meminta Polres Batu-bara Mencabut Plang Dari Lahan Ponirin

Next Post

UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh
Daerah

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

by redaksi
Mei 6, 2026
0

Jakarta,  Irjen Pol Chaidir, SH, S. I.K, M. Si, M. P.P, M Han dikukuhkan menjadi doktor dari Sekolah Tinggi Ilmu...

Read more
Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Mei 5, 2026
Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

Mei 4, 2026
DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

Mei 3, 2026
Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

April 30, 2026
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 30, 2026
Next Post
UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

UD.MAJS Sulap Hutan Register 18 Jadi Kebun Sawit, HMI Lakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mei 6, 2026
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

Mei 6, 2026

Recent News

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mei 6, 2026
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

Mei 6, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,385)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (253)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,122)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (593)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (53)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara