• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Komisi A DPRD Sumut Meminta Polres Batu-bara Mencabut Plang Dari Lahan Ponirin

redaksi by redaksi
Februari 11, 2021
in Daerah, Sumut
0
Komisi A DPRD Sumut Meminta Polres Batu-bara Mencabut Plang Dari Lahan Ponirin
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com Tebingtinggi — Sebelum persoalan pengrusakan lahan yang disengketakan Ponirin dan Oknum Polwan di Batu-bara benar-benar tuntas, Komisi A DPRD Sumut Meminta Polres Batu-bara mencabut Plang dari lahan sawit milik Ponirin yang terdapat di Desa Kualatanjung Batu Bara

ADVERTISEMENT

“Sebelum persoalan peristiwa tindak pidana atas pengrusakan lahan Ponirin benar-benar tuntas, kita minta Polres Batubara mencabut plang yang berdiri di lahan sengketa tersebut”

BeritaTerkait

KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

3 hari ago
Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

3 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui Program KPR Subsidi FLPP

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui Program KPR Subsidi FLPP

3 hari ago
Simi M Dorong Pemerintah Percepat Pemekaran DOB di Papua Barat   

Simi M Dorong Pemerintah Percepat Pemekaran DOB di Papua Barat  

4 hari ago

Pernyataan itu disampaikan pimpinan Komisi A DPRD Sumut Thomas Dachi bersama Partogi Sirait, Taripar Hutabarat dan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, dihadapan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis Sik saat rapat dengar pendapat masalah pengrusakan lahan yang di adukan warga pemilik lahan, Jumat (5/2/2021) di gedung DPRD Sumut.

RDP yang dihadiri langsung pemilik lahan Ponirin didampingi BBH PDI Perjuangan Sumut Sarma Hutajulu SH , Jimmy Chaniago dan politisi FPDI Perjuangan Sugianto Makmur, Beserta Kuasa hukum Ponirin M.Abdi SH, Paris Sitohang SH, Dan Bambang Santoso SH. Rapat di skors Komisi A dan menjadualkan ulang rapat dengar pendapat berikutnya, akan ‘memanggil’ pihak Poldasu.

Sebelum rapat diskors, pengacara Ponirin M.Abdi SH membeberkan riwayat kepemilikan tanahnya dan kronologi peristiwa tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap lahannya. Dimana pihaknya membeli tanah dari Cipto Darminto tahun 2010. Setelah membeli kedua bidang tanah, Ponirin menguasai dan mengelola kedua bidang tanah dengan menanam kelapa sawit sebanyak 500 pokok dan telah menikmati hasilnya selama 7 tahun.

“Sejak awal, tanah Ponirin berbatasan dengan tanah Alfonso Simanjuntak dengan patok sempadan. Selama puluhan tahun antara Ponirin dan Alfonso Simanjuntak dengan patok sempadan. Selama puluhan tahun antara Ponirin dan Alfonso Simanjuntak Saling menghormati, tapi dirusak M Simanjuntak (anak Alfonso) berprofesi Polwan,” ujarnya.

Pada april 2020, ungkapnya lagi, M Simanjuntak dan suaminya beserta kelompok orang membawa parang dan menggunakan alat berat (excavator) merusak tanaman sawit di lahan Ponirin. Tindakan pengrusakan itu langsung dilaporkan ke Polres Batubara dengan kerugian Rp30 juta. Pihak Polres Batubara kemudian memetakan permasalahan dan memasang police line agar tempat kejadian perkara steril. Namun M Simanjuntak tidak menghargai dan memasang plang merek di areal tanah yang dipolice line.

“Setelah 6 hari Ponirin melaporkan M Simanjuntak cs ke Polres Batubara, M Simanjuntak melaporkan Ponirin tentang pemalsuan surat ke Poldasu. Kemudian Ponirin melaporkan M Simanjuntak ke Poldasu atas tindakan M Simanjuntak merusak police line. Anehnya, Ponirin sebagai pelapor sudah diperiksa 3 kali. Sampai BAP terakhir Oktober 2020, pemeriksaannya yang dikejar penyidik hanya bukti kepemilikan tanah Ponirin, bukan peristiwa tindak pidana pengrusakan dilakukan M Simanjuntak Cs,” ungkapnya.

Karena itu, tambah kuasa hukumnya, Ponirin telah menyurati dan memohon perlindungan serta kepastian hokum ke Poldasu guna mengambil alih kasus laporan Ponirin tertanggal 12 April 2020 dengan harapan di tangan Poldasu kasus tersebut bisa cepat tuntas. Padahal, dari rangkaianperbuatan M Simanjuntak Cs, sudah memenuhi unsure ke 2 pasal KUHP, karena dengan sengaja melakukan tindak pidana pengrusakan. Dengan alat berat dan segerombolan orang membawa parang merusak lahan Ponirin membuat keributan sudah dilarang kepala dusun tapi tidak digubris.

“Kami masih tetap berpikir positip terhadap pihak kepolisian, tapi ada sedikit kejanggalan, karena penyidik hanya menitik beratkan pemeriksaan alat bukti surat kepemilikan. Padahal kasus yang dilaporkan ponirin adalah kasus pengrusakan bukan kasus sengketa kepemilikan,” ujarnya seraya berharap RDP Komisi A dengan kepolisian bisa membongkar secara tuntas kendala dan hambatan, apa yang membuat kasus laporan Ponirin sampai saat ini belum ada kepastian hukum. (S-Red)

Tags: DPRD SUMedanPoldasuSumut
Previous Post

SAPMA PP Tebingtinggi Pantau Perkembangan Hibah Eks Akbid Ke UIN-SU

Next Post

Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar, Kesaksian Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang
Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

by RISS
Oktober 2, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi [Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Musa...

Read more
Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2026
Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Oktober 1, 2026
Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Pimpin Laporan Korps 41 Perwira, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ingatkan Soal Amanah

Oktober 1, 2026
KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

KRIYANUSA 2026 Jadi Etalase Kriya Nusantara, Yane Ardian Dorong Perajin Naik Kelas

September 30, 2026
Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

Peringatan  Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Tebing tinggi Tegaskan 4 Komitmen Penting

September 30, 2026
Next Post
Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar,  Kesaksian  Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum

Sidang Kasus Narkoba Di PN Siantar, Kesaksian Lemah, Ini Kata Pemerhati Hukum

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,483)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (292)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,621)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (120)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (192)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara