• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

redaksi by redaksi
Mei 5, 2026
in Daerah, Ekonomi
0
Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi dalam pengawasan keamanan hayati dan produk halal melalui pertemuan yang berlangsung di kantor Barantin, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

 

ADVERTISEMENT

Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam menyelaraskan peran kedua lembaga untuk memastikan lalu lintas komoditas yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan kehalalan.

BeritaTerkait

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

3 hari ago
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

4 hari ago
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

6 hari ago
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

1 minggu ago

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding menyampaikan, Barantin memiliki tanggung jawab menjaga keamanan sumber daya hayati serta memastikan seluruh lalu lintas komoditas yang keluar dan masuk, maupun antararea di Indonesia, terjamin kesehatannya.

 

Ia menekankan komoditas berupa produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat itu, juga perlu diperhatikan aspek kehalalannya.

 

“Indonesia merupakan negara dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam, sehingga aspek kehalalan juga harus diperhatikan. Dengan demikian, harmonisasi regulasi dan standar antara aspek kesehatan produk dan aspek kehalalan sangat diperlukan,” kata Karding.

Dalam pertemuan ini, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan membahas berbagai macam topik. Selain harmonisasi regulasi, keduanya juga berdiskusi tentang pertukaran data dan integrasi sistem informasi, sosialisasi, desiminasi kebijakan pengawasan, peningkatan SDM dan pedoman teknis di masing-masing lembaga, pelaksanaan serta pengawasan terintegrasi hingga monitoring, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan secara berkala.

 

“Harapannya, hal-hal tersebut menjadi pegangan awal kita dan dapat menjembatani kerja sama ini sehingga pengawasan kesehatan lalu lintas produk halal di lapangan dapat dilakukan secara efektif,” ungkap Karding.

 

Adapun pengawasan keamanan dan mutu pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023, serta Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut menekankan pentingnya tindakan karantina dan pengawasan terintegrasi, terutama di titik masuk dan keluar wilayah Indonesia, demi terjaminnya keamanan dan kesehatan komoditas.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama dengan Barantin merupakan salah satu rangkaian implementasi peningkatan keamanan komoditas dalam kebijakan Wajib Halal 2026.

 

Sinergi dengan Barantin, lanjut dia, menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan sertifikasi halal berjalan efektif tanpa menghambat arus lalu lintas komoditas, khususnya pada pintu pemasukan dan pengeluaran. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

 

“Semua produk yang sehat bisa masuk ke Indonesia, bagi produk yang halal akan diberikan label halal dan produk yang tidak halal akan diberikan label non-halal. Label ini bukan hanya sekedar label, namun juga suatu bentuk kepercayaan bagi masyarakat.,” terang Haikal.

Karding menambahkan, pada dasarnya jaminan produk halal merupakan kewajiban negara.

 

Ia menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui jaminan produk sehat dan halal, namun juga menjamin penguatan keamanan pangan dan daya saing ekspor produk pangan asal Indonesia

 

Karding pun berharap sinergi Barantin dan BPJPH ini dapat memantapkan regulasi halal dan mengintensifkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas secara menyeluruh serta tertelusur (traceability), mulai dari pre-border, at border, hingga post-border.

 

“Sertifikat halal akan menjadi dokumen pelengkap dalam tindakan karantina, sehingga sinergi antara Barantin dan BPJPH dapat mendukung terwujudnya sistem pengawasan yang terintegrasi, akuntabel, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat serta perekonomian nasional,” ujar Karding.

 

Previous Post

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Next Post

Cegah Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Himbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran
Ekonomi

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 7, 2026
0

Jakarta - Perum Perumnas memulai pembangunan (groundbreaking) hunian subsidi berbasis rumah susun Samesta Alonia Kemayoran di Jakarta Pusat yang akan...

Read more
HIPMI Jakarta Selatan Bersama HIPMI MINERS Menggelar Mining Nation Revolution 2026 Di Pondok Indah Golf Jakarta

HIPMI Jakarta Selatan Bersama HIPMI MINERS Menggelar Mining Nation Revolution 2026 Di Pondok Indah Golf Jakarta

Agustus 6, 2026
Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Agustus 6, 2026
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Next Post
Cegah Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Himbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

Cegah Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Jeneponto Pasang Baliho Himbauan di Jalan Lanto Dg Pasewang

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (268)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,175)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (88)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara