Makassar,GI-Media.com – Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai unjuk rasa yang tersebar di sejumlah titik,salah satunya di Jalan Sultan Aladuddin.
Ada ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) berunjuk rasa dengan memblokade dua jalur perlintasan menggunakan ban bekas yang dibakar.
“Aksi massa ini adalah bagian dari wujud masyarakat dan mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI,” kata Humas FRM, Fuad Hidayatullah kepada jurnalis di lokasi unjuk rasa.
Masi Kata Fuad,”Omnibus Law UU Cipta Kerja dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi,demo kali ini,merupakan wujud protes sekaligus penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
UU Cipta kerja menimbulkan masalah sejak penyusunan sampai pengesahannya,kita menilai, pembahasan dan keputusan UU Cipta Kerja oleh DPR terkesan hanya mengejar target.
Dalam penyusunan,Omnibus Law DPR mengubah, menambah dan menghapus 79 perundang-undangan,hal itu bertentangan dengan pancasila dan konstitusi Negara kita,ungkap Fuad.
Omnibus Law mengancam kehidupan masyarakat,kondisi saat ini membuat masyarakat resah,dengan keresahan itu kami mewujudkan melalui bentuk protes.
Omnibus Law secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat yang ada di kota hingga di desa,kata Fuad.
Selai itu, mahasiswa juga mengecam tindakan aparat keamanan yang dianggap represif dan mengekang kebebasan berpendapat.(Tim)
Discussion about this post